

Tersangka kurir Narkotika jenis Sabu berinisial He (36) saat digiring untuk dihadirkan dalam konfrensi pers, Selasa (20/5/2025) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Setelah 3 kali berhasil meloloskan diri dari sergapan, kurir Narkoba jenis Sabu di Merauke berinisial He (36) berhasil diringkus oleh Opsnal Reserse Narkoba Polres Merauke.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Prih Sutejo didampingi 2 penyidik ResNarkoba mengungkapkan, kurir sekaligus pengguna Narkoba jenis Sabu ini berhasil diringkus di sekitar Jalan Ampera I, Kelurahan Maro-Merauke, Papua Selatan pada Minggu (18/5/2025) sekira pukul 10.30 WIT.
‘’Tahun lalu, kita sempat melakukan penggerebekan terhadap yang bersangkutan dimana tempat yang diduga terjadi transaksi Narkoba tapi saat itu berhasil melarikan diri. Bahkan, kita sudah 3 kali mau menangkap dia, tapi selalu berhasil kabur,’’ kata mantan Kasat Polair Polres Merauke ini kepada wartawan di Merauke, Selasa (20/5/2025).
Prih Sutejo mengungkapkan, pelaku He berhasil ditangkap di Jalan Ampera I Merauke saat akan melakukan transaksi di tempat tersebut. Ia telah dibuntuti sebelumnya dan saat akan melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap.
‘’Pelaku membeli satu paket sabu seharga Rp 1,5 juta. Saat ditangkap kemarin, dari tangan pelaku ditemukan 5 paket Sabu dengan berat keseluruhan setelah dilakukan penimbangan 1,52 gram,’’ katanya.
Selain menyita barang bukti Sabu tersebut, polisi kata Prih Sutejo juga menyita HP, sepeda motor dan uang tunai hasil penjualan. ‘’Yang bersangkutan sudah ditahan dengan status tersangka,’’ katanya.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (10 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…