

dr. Nevile R. Muskita (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE–Tuntutan ganti rugi atas tanah ulayat pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Boepe di Kampung Boepe, Distrik Kaptel, Kabupaten Merauke yang berbuntut pemalangan Pustu tersebut, akhirnya diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita, saat dihubungi media ini mengungkapkan, pemalangan Pustu Boepe yang baru selesai dibangun tahun 2021 lalu sudah diselesaikan. ‘’Kami baru selesaikan hari ini,’’ kata Nevile R. Muskita.
Penyelesaian tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan membayar ganti rugi tanah ulayat sesuai kesepakatan yang dilakukan oleh pihak distrik dan Kepala Puskesmas Kaptel dengan pemilik tanah ulayat sebesar Rp 35 juta.
Dengan penyelesaian ganti rugi tersebut, jelas Nevile maka pimilik hak ulayat berkewajiban untuk membuka kembali palang Pustu itu . ‘’Pemilik hak ulayat yang akan buka kembali palang tersebut,’’jelasnya.
Dengan begitu, lanjutnya bangunan Pustu yang selesai dibangun tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan. Sebagaimana diketahui, pemalangan Pustu Boepe yang baru selesai dibangun itu dilakukan masyarakat pemilik hak ulayat pada 6 Juni 2022 lalu. Tanah untuk membangun Pustu tersebut dengan luas 50 meterx 50 meter. (ulo/tho)
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…