

Petugas SAR Gabungan saat mengevakuasi jenazah Egiono Fatmil, pendulang emas yang terseret arus sungai di Mile 28 bersama istrinya saat ditemukan, Rabu (20/4). (FOTO: Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika for Cepos)
MERAUKE – Egiono Fatmil (23), salah satu korban pendulang emas yang terseret arus Sungai di Mile 28 saat menyeberang kali tersebut bersama istrinya, akhirnya berhasil ditemukan, Rabu (20/4), kemarin.
Release yang diterima dari Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menjelaskan, korban ditemukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Rescuer SAR Timika, Polres Mimika, ERG PT Freeport Indonesia dan masyarakat serta keluarga korban.
Korban Egiono ditemukan oleh tim dari masyarakat yang bergabung melakukan pencarian dengan berjalan kaki di daratan. Namun saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa atau meningal dunia di Mile 24, tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Timika untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Dengan penemuan jenazah tersebut, maka operasi pencarian pasangan suami istri yang terseret arus sungai tersebut dinyatakan ditutup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri tersebut Egiono Fatmil dan Brenda Wenehan (18) dinyatakan hilang terseret arus Sungai di Mile 28 saat keduanya sedang menyeberangi sungai itu, Senin sekitar pukul 20.00 WIT.
Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika baru mendapatkan laporan atas kecelakaan sungai ini Selasa (19/4) sekitar pukul 14.30 WIT. Laporan dari pihak keluarga korban ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tersebut setelah pihak keluarga berhasil menemukan salah satu korban tersebut yakni Brenda Wenehan, Selasa (19/4) sekitar pukul 12.00 WIT. Namun saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa lagi.(ulo/tho)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…