Categories: MERAUKE

Satu Lagi Korban Terserat Arus Sungai Mile 28 Ditemukan

MERAUKE –  Egiono Fatmil (23), salah  satu korban pendulang emas  yang terseret arus Sungai di Mile 28  saat menyeberang kali tersebut bersama istrinya, akhirnya  berhasil ditemukan, Rabu (20/4), kemarin. 

Release yang diterima dari  Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menjelaskan, korban ditemukan oleh Tim SAR  Gabungan yang terdiri dari personel Rescuer SAR Timika, Polres Mimika, ERG PT Freeport Indonesia dan masyarakat serta keluarga korban.

Korban Egiono ditemukan oleh tim dari masyarakat yang bergabung melakukan pencarian dengan berjalan kaki di daratan. Namun saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa atau meningal dunia di Mile 24, tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama.

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD  Timika untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. Dengan penemuan  jenazah tersebut, maka operasi pencarian pasangan suami istri yang terseret arus sungai  tersebut dinyatakan ditutup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri tersebut Egiono Fatmil dan  Brenda Wenehan (18)  dinyatakan hilang terseret arus Sungai di Mile 28 saat keduanya sedang menyeberangi sungai itu, Senin sekitar  pukul 20.00 WIT.

Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika baru mendapatkan laporan atas kecelakaan sungai ini Selasa (19/4) sekitar  pukul  14.30 WIT. Laporan dari pihak keluarga korban ke  Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika tersebut setelah pihak keluarga berhasil menemukan salah satu  korban tersebut  yakni  Brenda Wenehan, Selasa (19/4) sekitar pukul  12.00 WIT. Namun saat ditemukan, korban sudah  tak bernyawa lagi.(ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago