Categories: MERAUKE

Netralitas ASN di Pilkada Masih Jadi Sorotan

Komisioner  Bawaslu Pusat Dr. Frits Edward Siregar saat membuka sosialisasi   diseminasi netralitas  ASN dalam Pilkada  di Papua yang diikuti 11 Bawaslu  se-Papuadan pimpinan  OPD dan Kadistrik Lingkup  Pemkab Merauke,  di Mertauke,  Kamis (20/2)  (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE – Kendati undang-undang  sudah sangat   jelas   melarang  seorang ASN  terlibat dalam  politik  praktis  maupun  menjadi   pendukung  seorang pasangan calon kepala  daerah, namun   sampai sekarang  masih  banyak ditemukan  di lapangan seorang  ASN  menjadi  tim sukses  salah satu  pasangan  calon  tersebut.  

   Keterlibatan  ASN  dalam pilkada ini  menjadi  isu menarik dalam sosialisasi   diseminasi netralitas  ASN dalam Pilkada  di Papua yang diikuti 11 Bawaslu  se-Papua yang mengelar  Pilkada serentak tahun 2020.  Sosialisasi ini  dibuka langsung salah satu Komisioner  Bawaslu Pusat Dr. Frits Edward Siregar,  di Merauke,  Kamis (20/2). 

    Devisi Penindakan Bawaslu Papua Emandus Situmorang   mengungkapkan  bahwa   Bawaslu Provinsi telah melakukan penindakan  terhadap oknum ASN yang  tidak netral  dan melakukan  politik praktis di tahun  2019.

     “Pada saat ini  juga sama dalam konteks  Pilkada.  Isu   sentral  netralitas ASN ini sangat kuat,” tandas Emandus Situmorang.

      Emandus Situmorang   tidak memungkiri  jika netralitas   ASN ini  masih banyak dipengaruhi. Karena ketika  pemimpin daerah  yang  berkuasa  dapat melakukan apa saja untuk mengendalikan  ASN.   Emandus  menjelaskan bahwa  di Papua  banyak faktor yang mempengaruhi ketidaknetralan  ASN  tersebut. 

  Pertama, kata dia,  ketidakpahaman ASN sehubungan dengan regulasi yang ada. ‘’Belum dipahami dengan baik. Kalau UU Nomor  5 tahun 2014   tentunya sudah dipahami. Tapi   peraturan  terkait dengan  kode etik disiplin  dan PP Nomor 53  belum dipahami secara baik. Sehingga  masih banyak ASN yang melanggar,’’ katanya.  

  Kedua, kata  Emandus Situmorang, adanya hubungan primodial, adanya  hubungan    persaudaraan, asal usul, agama dan ras  juga mempengaruhi.  Ketiga, sebut dia, adalah pertaruhan  jabatan. “Kita tidak memungkiri adanya pertaruhan  jabatan. Ini sudah menjadi rahasia  umum. Siapa yang mendukung dan berkontribusi   maka dia akan menerima atau memperoleh jabatan.  Ini kita    alami di Papua dan tidak bisa dipungkiri,’’ tandasnya. 

    Selain itu, lanjut  dia,  adalah terkait dengan integritas ASN. ‘’Permasalahan-permasalahan ini oleh Bawaslu Papua   melaksanakan  kegiatan ini,’’ tandasnya.  

    Emandus Situmorang juga menjelaskan bahwa  Bawaslu Papua  telah menyampaikan  surat kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak   terkait dengan aturan ASN tersebut. ‘’Kami    sudah  menyampaikan   untuk menmindak ASN yang nyata-nyata menyatakan  maju sebagai bakal calon. Pertama di Nabire dan Keerom. Kami juga sedang mendorong ke kabupaten  lainnya segera melakukan penindakan,’’  tandasnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

10 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

11 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

12 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

13 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

13 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

14 hours ago