Categories: MERAUKE

Kapolres: 13 Tersangka Sangat Jelas Lakukan Makar

MERAUKE-  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menanggapi  praperadilan yang diajukan oleh 13 tersangka makar lewat tim pengacaranya ke Pengadilan Negeri Merauke yang sedang bergulir saat ini.  Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/1), Kapolres Untung Sangaji   mengungkapkan,  bahwa ke-13 tersebut tersebut sudah sangat jelas melakukan makar.

   “Kalau mereka mengajukan praperadilan tidak apa-apa. Yang bahaya kalau  saya dipraperadilankan oleh negara, karena tidak melakukan penangkapan dan proses hukum. Itu pasti saya dipraperadilankan oleh negara. Itu bahaya. Kalau oleh penjahat-penjahat itu tidak masalah. Mereka punya pengacara. Apakah pengacara itu sebagai pengacara atau bagian dari mereka. Kalau bagian dari mereka sama saja bohong,” tandas Kapolres Untung Sangaji.

   Kapolres  mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh 13 orang tersebut adalah makar dan pihaknya telah menetapkan sebagai tersangka makar. “Melihat dampak makar yang dilakukan dari beberapa organisasi selama ini,  baik dari OPM maupun KKB dan sebagainya  yang juga ada di sini. Korbannya juga meninggal. Ada masyarakat, TNI dan Polri . Ini terjadi terus menerus dan ini saya tidak suka,” katanya.

  Sebagai pemerintah yang masih punya akal sehat, lanjut Kapolres Untung Sangaji, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini masih terlalu baik kepada  para pelaku makar tersebut. ‘Sementara  negara lain sudah memberikan tindakan tegas bagi  mereka yang mencoba makar terhadap negara seperti dipancung, digantung, ditembak mati dan itu terjadi. Kita ini masih terlalu baik,” terangnya.

   Tanpa mendahului putusan pengadilan, Kapolres meyakini putusan  tersebut akan berpihak kepada pihaknya. Sebab menurutnya, makar yang dilakukan tersebut bukan hanya merusak nama tapi ingin memisahkan diri dari NKRI termasuk ancaman lain yang disampaikan.

  Menurut Kapolres,  bahwa para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, karena buktinya ada. Diantaranya bendera, ada tulisan referendum, ada ulasan-ulasan tentang tujuan mereka memisahkan diri, struktur pemerintahan mereka, ajakan-ajakan makar.

  “Yang juga sudah kita lakukan pertama dengan memaafkan, kemudian bikin lagi kita maafkan lagi. Tapi ketiga mereka buat, kita tidak bisa. Tidak berikan maafkan lagi.

  Meskipun menurut Kapolres kemungkinan nanti ada 1-2 orang yang  bisa pihaknya lepas karena setelah pihaknya telusuri mereka sebenarnya korban. Korban, karena hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa tujuan  dari apa yang  mereka buat.

  “Karena  yang satu mahasiswa dan tidak dibantu pemerintah sehingga kuliahnya putus. Kasihan kan. Dia hanya ikut-ikutan dan saya tanya tahu nggak apa itu makar. Dia tidak  tahu. Hanya tahu makar saja.  Dia tidak tahu posisi dimana. Dia sebagai apa dan bagaimana. Saya tanya apakah dia mengerti memisahkan diri dan  bilang tidak tahu. Berarti orang yang terjebak dalam suatu masalah dan tidak tahu, sehingga yang bersangkutan perlu diluruskan,’’ tambahnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

14 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

15 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

16 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

16 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

17 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

17 hours ago