‘’Yang jadi kebahagiaan tersendiri hari ini dimana 4 WBP bisa menghirup udara bebas setelah mendapat remisi,’’ kata Abdul Waris.
Abdul Waris menjelaskan, saat ini Lapas Merauke telah dihuni 460 WBP yang sebenarnya sudah over kapasitas. Sebab, kapasitas Lapas Merauke hanya 318 orang. ‘’Lapas Merauke saat ini tercatat sebagai Lapas yang memiliki warga binaan terbanyak di Papua, kemudian Lapas Abepura,’’ jelasnya.
Sementara kasus pidana paling menonjol adalah perlindungan anak, disusul pencurian selanjutnya penganiayaan, dan kelima Narkotika. ‘’Kalau di luar Papua, didominasi kasus Narkotika. Tapi alhamdulillah, kita di Merauke masih urutan kelima,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…