‘’Yang jadi kebahagiaan tersendiri hari ini dimana 4 WBP bisa menghirup udara bebas setelah mendapat remisi,’’ kata Abdul Waris.
Abdul Waris menjelaskan, saat ini Lapas Merauke telah dihuni 460 WBP yang sebenarnya sudah over kapasitas. Sebab, kapasitas Lapas Merauke hanya 318 orang. ‘’Lapas Merauke saat ini tercatat sebagai Lapas yang memiliki warga binaan terbanyak di Papua, kemudian Lapas Abepura,’’ jelasnya.
Sementara kasus pidana paling menonjol adalah perlindungan anak, disusul pencurian selanjutnya penganiayaan, dan kelima Narkotika. ‘’Kalau di luar Papua, didominasi kasus Narkotika. Tapi alhamdulillah, kita di Merauke masih urutan kelima,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…