Categories: MERAUKE

Pemkab Boven Digoel Umumkan Pengangkatan 500 Tenaga Honorer

BOVEN DIGOEL-Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo, S.Sos, mengumumkan pengangkatan 500 tenaga honorer (K2) menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun P3K bagi honorer yang umurnya di atas 35 tahun. Namun nama-nama honorer yang diangkat menjadi calon ASN maupun P3K tersebut tidak dilakukan di Kantor Bupati, namun diumumkan lewat RRI setempat.

Bupati Hengki Yaluwo menjelaskan, pengumuman ini sengaja tidak dilakukan di kantor bupati untuk menghindari terjadinya anarkis dari para honorer yang namanya belum masuk dalam daftar ini.

“Saya memang sengaja tidak tempel nama-nama mereka di kantor bupati untuk menghindari terjadinya anarkis. Karena kita tahu bersama, Boven Digoel ini saling menghargai sangat terbatas. Sehingga saya mau, semua aman, lebih baik lewat media massa,” tandasnya.

Bupati Hengki mengaku membuka ruang selama 5 hari untuk memberikan kesempatan bagi K2 yang namanya belum ada dalam pengumuman tersebut.

“Bagi yang tidak puas dengan pengumuman ini, saya membuka ruang selama 5 hari. Sampaikan kepada kami kalau tidak puas untuk kami sampaikan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB di Jakarta,” terangnya.

Dikatakan, masih ada 250 orang honorer yang belum terakomodir dan jika ribut atau melakukan anarkis maka akan rugi.

” Kalau ribut maka dia akan rugi sendiri. Karena mengurus K2 ini tidak mudah, tapi butuh perjuangan untuk sampai pada titik sekarang,”tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: BOVENDIGOEL

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

5 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

6 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

7 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

8 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

9 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

10 hours ago