

DPRK Merauke menggelar sidang paripurna persetujuan terhadap KUA-PPAS tahun 2025 di DPRK Merauke, Kamis (12/12) lalu. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2025 akhirnya dibahas untuk ditetapkan oleh DPR Kabupaten Merauke. Pembahasan APBD 2025 ini diawali dengan sidang pembukaan oleh Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Gumujai didampingi Wakil Ketua I Bernadus Ndiken dan Wakil Ketua II Maria Salome Kanden di DPRK Merauke, Selasa (17/12).
Ketua DPRK Merauke Samuel Gumujai mengatakan, RAPBD Kabupaten Merauke tahun 2025 yang diajukan bupati untik dibahas dan ditetapkan di masa sidang ini terkesan terburu-buru dengan menyadari ditengah kesibukan bupati dan jajarannya maish menempatkan waktu untuk menyusun dan RAPBD 2025.
‘’Hal ini menunjukan tanggung jawab besar besar harus dilaksanakan untuk kepentingan membangun masyarakat Merauke yang kita cintai. Karena itu, atas nama dewan yang terhormat dan seluruh masyarakat Merauke, kami menyampaikan apresiasi dna terima kasih atas segala upaya yang dilakukan untuk kemajuan masyarakat di bumi animha yang kita cintai,’’ katanya.
Page: 1 2
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…