Categories: MERAUKE

Penertiban Kendaraan Dinas Terus Dilakukan

MERAUKE- Penertiban kendaraan dinas  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke melalui penarikan dari para mantan pejabat  maupun pensiun ASN, masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke kerja sama dengan KPKNL.

   ‘’Untuk penertiban kendaraan dinas ini masih berlangsung sampai sekarang ini,’’ kata Sekda Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si  kepada media ini, minggu lalu.

Sekda Ruslan Ramli mengharapkan, seluruh kendaraan dinas yang dikuasia oleh perorangan yang tidak lagi memiliki hak untuk memegang kendaraan dinas tersebut, ditarik sepenuhnya.

‘’Kita  ada kerja sama dengan KPKNL untuk mobil yang sudah sesuai dengan peraturan daerah, sudah melebihi batas dan sudah bisa didum, itu diserahkan. Karena memang ada konsekuensi, karena ternyata tercatat di aset kita, tapi penguasaan oleh orang,’’ kata Sekda Ruslan Ramli.

  Menurutnya, kendaraan dinas yang masih dalam penguasaan pribadi, orang yang sudah tidak berhak dengan kendaraan tersebut membebani anggaran pendapatan daerah Kabupaten Merauke. Pasalnya, kendaraan dipegang oleh yang tidak berhak lagi, namun pajak  kendaraan tersebut dibebani kepada pemerintah Kabupaten Merauke.Tak heran, kata Ruslan Ramli,  tunggakan pajak kendaraan dinas yang belum dibayarkan tersebut hampir Rp 4 miliar.

‘’Nilai tunggakannya  sekitar Rp 3 miliar lebih. Hampir Rp 4 miliar, karena terus naik,’’ jelasnya.

Dikatakan, seusai dengan peraturan daerah Kabupaten Merauke,  kendaraan dinas yang berumur di atas 7 tahun sudah bisa didum.  Namun untuk penilaian dari kendaraan dinas yang akan didum tersebut, dilakukan oleh KPKNL untuk selanjutnya dilelang. Namun jika umurnya belum sampai 7 tahun, maka  kendaraan dinas tersebut bisa ditarik  untuk dipergunakan.

’’ Sudah ada beberapa mantan pejabat yang telah mengembalikan, seperti mantan Wakil Merauke, Bapak Sularso.  Kalau kendaraan itu belum 7 tahun, maka akan ditarik untuk operasional kantor. Tapi kalau sudah di atas 7 tahun, maka mobil tersebut bisa dilelang, penilaiannya oleh KPKNL. Kalau sudah lelang terbuka, siapa saja bisa ikut, yang penting memasukan DP dulu, nanti KPKNL  yang umumkan siapa pemenangnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Masyarakat Tak Perlu Panik

Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…

24 minutes ago

Propam Polres Jayawijaya Laksanalan Gaktiplin Usai Apel Pagi

Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…

1 hour ago

Pelaku Penembakan Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…

2 hours ago

ASN Yalimo Diminta Kembali ke Daerah Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…

3 hours ago

Gaji P3K Daerah Akan Dibayarkan Pemerintah Pusat

- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…

4 hours ago

Banyak yang Terkesima Lihat Sepeda Tua, Ada yang Harganya Mencapai Rp250 Juta

Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah.  Di setang sepeda, bendera Merah…

5 hours ago