Categories: BERITA UTAMA

Aktivitas Perekonomian di Deiyai Dibatasi

Mulai Pukul 07.00-18.00 WIT, Selanjutnya Akan Dievaluasi Kembali

JAYAPURA – Polres Deiyai lakukan rapat koordinasi bersama para tokoh di wilayah setempat usai penetapan tiga tersangka atas kasus pembakaran puluhan kios yang terjadi di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah pada Senin, (12/12) lalu.

Penetapan tiga tersangka  setelah sebelumnya Polisi mengamankan sebanyak 11 orang  terkait dengan kericuhan yang berujung kebakaran di Pasar Waghete itu. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan tiga tersangka yakni DD, AD dan MM dan delapan orang lainnya tidak terbukti terlibat dalam kejadian itu.

Adapun rapat dipimpin oleh Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika didampingi Dandim 1703 Deiyai Letkol Inf. I Wayan Deddy Suryanto. Dengan pembahasan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Deiyai beberapa waktu lalu serta membicarakan terkait persiapan menjelang Natal.

“Terkait masih ada beberapa toko sembako yang tidak buka, kami sudah sampaikan kepada masyarakat agar dapat membuka kembali tokonya sehingga masyarakat lainnya dapat memenuhi kebutuhannya dalam perayaan Natal nanti,” terang Natal, Sabtu (17/12)

Dikatakan Kapolres, terkait pembahasan yang telah dilakukan disepakati kios serta warung yang ingin membuka kembali lahannya dapat dimulai dari pukul 07.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT.

“Ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang Natal dan tahun baru 2023, terlebih kriminalitas diketahui sering terjadi pada malam hari,” ungkap Kapolres.

Selain itu, aparat gabungan juga akan meningkatkan Patroli rutin di seputaran wiayah Hukum Polres Deiyai agar menghindari adanya gangguan Sitkamtibmas yang ingin mengganggu kedamaian di wilayah tersebut.

Mengantisipasi kejadian serupa, TNI-Polri di Deiyai menyampaikan imbauan yang ditujukan kepada masyarakat terutama pedagang serta tukang ojek untuk dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasanya. “Kami melakukan imbauan atas kesepakatan yang telah kami buat bersama para tokoh yang ada di Kabupaten Deiyai,” ucapnya.

Adapun imbauan yang diberikan seperti masyarakat, pedagang serta para tukang ojek dapat beraktifitas mulai pukul 07.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya gangguan kamtibmas di malam hari.

“Waktu operasi tersebut akan ditinjau kembali setelah Pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap potensi kerawanan sosial di wilayah Kabupaten Deiyai,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, imbauan akan terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat dan ini juga dilakukan sembari berpatroli di seputaran lingkungan masyarakat demi terciptanya rasa aman dan damai di tengah aktifitas masyarakat. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

9 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

18 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

19 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

20 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

22 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

23 hours ago