

Wisatawan asing saat memantau aneka ragam burung endemic di salah stau wilayah Papua Selatan belum lama ini. (foto:Ist/Cepos)
Untuk Selamatkan Hutan Tersisa di Papua Selatan
MERAUKE – Masyarakat Sadar Wisata atau MASATA Indonesia Provinsi Papua Selatan menyarankan pemerintahan daerah provinsi Papua Selatan agar lebih memperhatikan sektor pariwisata terlebih khusus wisata Alam berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan.
“Hal itu guna menyelamatkan hutan tersisa yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan agar tetap berkelanjutan untuk generasi Papua Selatan dimasa yang akan datang,” kata Sekretaris MASATA Papua Selatan, Ernes Broning Kakisina, di Merauke, Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan bahwa mengapa sektor pariwisata alam berbasis kearifan lokal dapat menyelamatkan hutan karena hutan Papua Selatan memiliki potensi wisata yang sangat bersar dan sangat digemari oleh wisatawan asing berbagai negara.
Sebagian besar wisatawan asing yang datang berkunjung ke Papua Selatan hanya untuk menikmati keindahan hutan, kehidupan lokal masyarakat dengan tradisi adat dan budaya, serta melihat jenis-jenis satwa liar di hutan Papua Selatan terlebih khusus burung dan reptil.
Dari kunjungan wisatawan mancanegara tersebut, kata Ernes, jasa sektor pariwisata itu hidup masyarakat adat pemilik destinasi atau kawasan hutan yang dikunjungi wisatawan memperoleh penghasilan untuk peningkatan ekonomi keluarga sehingga sudah pasti mereka akan menjaga hutan yang menjadi piring makan mereka.
Selain masyarakat pemilik kawasan hutan destinasi wisata, pemandu wisata, usaha jasa transportasi sampai pada porter pengangkut barang wisatawan memperoleh penghasilan dari industri pariwisata tersebut.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…