

Massa saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor YPMAK, Senin, (16/6/2025), (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun).
Tuntut Kejelasan Kompensasi AMDAL
MIMIKA – Sekelompok masyarakat adat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsinga, Waa Banti dan Arwanop (Tsingwarop) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Senin (16/6) kemarin.
Aksi unjuk rasa ini yang dipimpin oleh Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini merupakan bentuk protes sekaligus desakan terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait kejelasan kompensasi atas hak ulayat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan perusahaan.
Adapun tiga tuntutan utama LMA Tsingwarop terdiri dari sosialisasi terbuka kepada pemilik hak ulayat terkait hasil rapat Komisi Penilai AMDAL dan dokumen ANDAL-RKL-RPL.
Kejelasan tentang skema kompensasi dan pemenuhan kewajiban terhadap masyarakat terdampak. Keterlibatan langsung masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan lingkungan di wilayah adat mereka.
Mereka menyuarakan kekecewaan masyarakat adat terhadap proses dan hasil rapat Komisi Penilai AMDAL pusat tahun 2023. Menurut mereka, hasil analisis tersebut seharusnya menjabarkan secara transparan mengenai hak-hak masyarakat adat serta mekanisme kompensasi yang harus diberikan oleh PTFI.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…