Categories: MERAUKE

Dua Nahkoda Kapal Masih Jalani Pidana di PNG

MERAUKE-Dua Nahkoda kapal asal Kabupaten Merauke KMN Nayakarin milik Rosjanti dan KMN Faiz Utama milik Muhammad Raifudin yang ditangkap oleh Otoritas Pemerintah PNG beberapa waktu lalu masih menjalani pidananya di PNG. 

   Kepala  Badan Perbatasan Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, ketika ditemui  media ini mengungkapkan, bahwa pemerintah melalui KBRI di Moresby, PNG, terus berupaya agar kedua Nahkoda kapal yang masih ditahan tersebut segera dibebaskan dan dapat dipulangkan. 

  Diketahui,  selain  2 Nahkoda kapal tersebut, Pengadilan  PNG juga menjatuhkan hukuman kepada 10 ABK dari  kapal  yang ditangkap otoritas PNG  tersebut. Namun  10 ABK tersebut telah dipulangkan pada 15 April 2021  lalu dan  sudah kembali ke keluarganya di Merauke.  Namun  kedua ABK  yang dijatuhi  hukuman selama 4 tahun penjara oleh Pengadilan PNG  masih menjalani  pidana di negara tetangga  darat  tersebut.  

   Elias Refra  mengungkapkan bahwa Pemerintah  Indonesia juga melakukan upaya lewat KBRI di Moresby  terhadap 2 Nahkoda kapal yang masih di tahan tersebut. Namun pegawai KBRI di PNG yang mengurus  kedua  Nahkoda tersebut meninggal dunia ditambah pandemi Covid  sehingga komunikasi sempat putus. 

  “Nah, sekarang  kita mulai melakukan upaya-upaya  agar kedua  warga negara kita yang masih di tahan tersebut bisa segera dipulangkan,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, kedua kapal penangkap ikan yang ditangkap  di PNG tahun 2020 lalu  adalah KMN Nayakarin milik Rosjanti dan KMN Faiz Utama milik Muhammad Raifudin.Kedua kapal  dan isi kapal disita oleh Pemerintah PNG karena melakukan penangakapan  ikan secara illegal di wilayah PNG. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

3 hours ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago