Categories: MERAUKE

Dua Nahkoda Kapal Masih Jalani Pidana di PNG

MERAUKE-Dua Nahkoda kapal asal Kabupaten Merauke KMN Nayakarin milik Rosjanti dan KMN Faiz Utama milik Muhammad Raifudin yang ditangkap oleh Otoritas Pemerintah PNG beberapa waktu lalu masih menjalani pidananya di PNG. 

   Kepala  Badan Perbatasan Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, ketika ditemui  media ini mengungkapkan, bahwa pemerintah melalui KBRI di Moresby, PNG, terus berupaya agar kedua Nahkoda kapal yang masih ditahan tersebut segera dibebaskan dan dapat dipulangkan. 

  Diketahui,  selain  2 Nahkoda kapal tersebut, Pengadilan  PNG juga menjatuhkan hukuman kepada 10 ABK dari  kapal  yang ditangkap otoritas PNG  tersebut. Namun  10 ABK tersebut telah dipulangkan pada 15 April 2021  lalu dan  sudah kembali ke keluarganya di Merauke.  Namun  kedua ABK  yang dijatuhi  hukuman selama 4 tahun penjara oleh Pengadilan PNG  masih menjalani  pidana di negara tetangga  darat  tersebut.  

   Elias Refra  mengungkapkan bahwa Pemerintah  Indonesia juga melakukan upaya lewat KBRI di Moresby  terhadap 2 Nahkoda kapal yang masih di tahan tersebut. Namun pegawai KBRI di PNG yang mengurus  kedua  Nahkoda tersebut meninggal dunia ditambah pandemi Covid  sehingga komunikasi sempat putus. 

  “Nah, sekarang  kita mulai melakukan upaya-upaya  agar kedua  warga negara kita yang masih di tahan tersebut bisa segera dipulangkan,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, kedua kapal penangkap ikan yang ditangkap  di PNG tahun 2020 lalu  adalah KMN Nayakarin milik Rosjanti dan KMN Faiz Utama milik Muhammad Raifudin.Kedua kapal  dan isi kapal disita oleh Pemerintah PNG karena melakukan penangakapan  ikan secara illegal di wilayah PNG. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

18 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

22 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

23 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 day ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

1 day ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

1 day ago