Categories: MERAUKE

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

MERAUKE- Tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, berinisial IY (39) akhirnya dilimpahkan Penyidik Reserse Kriminal Polres Boven Digoel kepada Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (13/5).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke.

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo mengungkapkan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan tersangka di Distrik Jair dan Distrik Ulilin Kabupaten Merauke berdasarkan laporan Polisi yang diterima pihaknya pada Januari 2026 lalu.

‘’Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman dan kekerasan terhadap korban anak,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

4 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

9 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

10 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

13 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

15 hours ago

Papua Dibayang-bayangi El Nino Hingga Tahun 2027

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…

16 hours ago