Petugas Karantina Pertanian saat melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang merah dna barang putih asal Surabaya yang masuk Merauke, Kamis, (17/3), kemarin. (foto:Humas Karantina Pertanian for Cepos
MERAUKE- Karantina Merauke sebagai instansi yang memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit harus memastikan setiap produk pertanian yang masuk dalam kondisi sehat dan aman.
“Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan,” kata Kepala Karantina Pertanian Merauke Sudirman dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Hal ini Hal ini disampaikan Sudirman terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke baik terhadap administrasi maupun fisik bawang merah dan putih asal Surabaya yang masuk Merauke di Pelabuhan Merauke.
“Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ujarnya.
Tentunya, kata Sudirman, apabila barang merah dan barang putih yang didatangkan tersebut tidak disertai dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal maka tentunya akan disita dan dimusnahkan. (ulo/tho)
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…