

Elisa Kambu ( FOTO: Humas For CepOs)
AGATS-Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menggelar sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asmat pada Rabu (17/2)
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya, Mahkamah menyatakan bahwa Perkara Nomor 107/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut tidak dapat diterima.
“Dalam Pokok Permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Anwar di Ruang Sidang Pleno MK, dikutip dari Humas MKRI.
Pasca putusan MK tersebut, Elisa Kambu yang merupakan petahana Bupati Asmat meminta kepada semua pihak kembali bergandeng tangan untuk bersama-sama membangun Asmat.
“Saatnya bergandeng tangan untuk membangun Asmat,” kata Elisa.
Elisa meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan dan persaudaraan. Lupakan segala perdebatan pada Pilkada 2020 lalu.
“Pilkada telah selesai, saatnya kita kembali merajut kebersamaan,” ujar Elisa.
Elisa berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga situasi kamtibmas selama masa Pilkada hingga putusan MK.
Dia berharap situasi kamtibmas yang aman damai, dan tentram ini tetap terjaga untuk selamanya.”Kemenanganan ini adalah kemenangan rakyat Asmat,” ujar Elisa.
Elisa juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan Yulianus P. Aituru – Bonefasius Jakfu yang telah berpartisipasi pada Pilkada 2020.
“Saya dan pak Thomas mengucapkan terima kasih buat kedua saudara kami Bapak Yulianus P. Aituru dan Bapak Bonefasius Jakfu,” tutur Elisa.(humas/gin)
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…