

Elisa Kambu ( FOTO: Humas For CepOs)
AGATS-Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menggelar sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Asmat pada Rabu (17/2)
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya, Mahkamah menyatakan bahwa Perkara Nomor 107/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut tidak dapat diterima.
“Dalam Pokok Permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Anwar di Ruang Sidang Pleno MK, dikutip dari Humas MKRI.
Pasca putusan MK tersebut, Elisa Kambu yang merupakan petahana Bupati Asmat meminta kepada semua pihak kembali bergandeng tangan untuk bersama-sama membangun Asmat.
“Saatnya bergandeng tangan untuk membangun Asmat,” kata Elisa.
Elisa meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan dan persaudaraan. Lupakan segala perdebatan pada Pilkada 2020 lalu.
“Pilkada telah selesai, saatnya kita kembali merajut kebersamaan,” ujar Elisa.
Elisa berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga situasi kamtibmas selama masa Pilkada hingga putusan MK.
Dia berharap situasi kamtibmas yang aman damai, dan tentram ini tetap terjaga untuk selamanya.”Kemenanganan ini adalah kemenangan rakyat Asmat,” ujar Elisa.
Elisa juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan Yulianus P. Aituru – Bonefasius Jakfu yang telah berpartisipasi pada Pilkada 2020.
“Saya dan pak Thomas mengucapkan terima kasih buat kedua saudara kami Bapak Yulianus P. Aituru dan Bapak Bonefasius Jakfu,” tutur Elisa.(humas/gin)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…