Sementara terkait tuntutan kompensasi, GM Witel Papua Antonius J. Sritomo mengaku pihaknya tetap patuh UU Konsumen.
‘’Masalah kuota tidak akan hagus. Kuota akan disesuaikan masa berlakunya. Kemudian untuk pelanggan indihome, tetap ada kompensasi. Kompensasinya yakni jika tidak dipakai maka tidak dibayar,’’ tandasnya.
Antonius J. Sritomo juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan dirasakan masyarakat atas hilangnya jaringan internet di Merauke sejak 4 Januari 2024, namun pihaknya kata dia terus berupaya memberikan backup meski kualitas layanan mengalami penurunan sambil menunggu perbaikan atas putusnya jaringan kabel optik bawah laut Merauke-Timika. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026) menjelaskan, penangkapan itu berlangsung…
Wakil Ketua III DPRP Berthus Asso mengakui jika DPRP Papua Pegunungan telah didatangi oleh Dinas…
Haidi Silvanaranti mengungkapkan, sejumlah komoditi yang stoknya mulai menipis tersebut diantaranya kentang, wortel, tomat. Kemudian…
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan…
“Mengenai Persipura Store, dalam waktu dekat mungkin sekitar satu bulan dari sekarang kami akan meluncurkan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…