Sementara terkait tuntutan kompensasi, GM Witel Papua Antonius J. Sritomo mengaku pihaknya tetap patuh UU Konsumen.
‘’Masalah kuota tidak akan hagus. Kuota akan disesuaikan masa berlakunya. Kemudian untuk pelanggan indihome, tetap ada kompensasi. Kompensasinya yakni jika tidak dipakai maka tidak dibayar,’’ tandasnya.
Antonius J. Sritomo juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan dirasakan masyarakat atas hilangnya jaringan internet di Merauke sejak 4 Januari 2024, namun pihaknya kata dia terus berupaya memberikan backup meski kualitas layanan mengalami penurunan sambil menunggu perbaikan atas putusnya jaringan kabel optik bawah laut Merauke-Timika. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif dari peredaran…
apolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan panen raya jagung tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri…
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…