Sementara terkait tuntutan kompensasi, GM Witel Papua Antonius J. Sritomo mengaku pihaknya tetap patuh UU Konsumen.
‘’Masalah kuota tidak akan hagus. Kuota akan disesuaikan masa berlakunya. Kemudian untuk pelanggan indihome, tetap ada kompensasi. Kompensasinya yakni jika tidak dipakai maka tidak dibayar,’’ tandasnya.
Antonius J. Sritomo juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan dirasakan masyarakat atas hilangnya jaringan internet di Merauke sejak 4 Januari 2024, namun pihaknya kata dia terus berupaya memberikan backup meski kualitas layanan mengalami penurunan sambil menunggu perbaikan atas putusnya jaringan kabel optik bawah laut Merauke-Timika. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Fenomena ini dipicu oleh menyusutnya jumlah generasi muda yang menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.Berdasarkan…
Dalam patroli yang melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin mengatakan, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…