Sementara terkait tuntutan kompensasi, GM Witel Papua Antonius J. Sritomo mengaku pihaknya tetap patuh UU Konsumen.
‘’Masalah kuota tidak akan hagus. Kuota akan disesuaikan masa berlakunya. Kemudian untuk pelanggan indihome, tetap ada kompensasi. Kompensasinya yakni jika tidak dipakai maka tidak dibayar,’’ tandasnya.
Antonius J. Sritomo juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan dirasakan masyarakat atas hilangnya jaringan internet di Merauke sejak 4 Januari 2024, namun pihaknya kata dia terus berupaya memberikan backup meski kualitas layanan mengalami penurunan sambil menunggu perbaikan atas putusnya jaringan kabel optik bawah laut Merauke-Timika. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…