Categories: MERAUKE

Sebagian Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Klas III Tanah Merah 

MERAUKE – Karen Over kapasitas,  sebagian dari warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke terpaksa dipindahkan ke Lapas Klas III Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.

Kalapas Merauke Merauke  Gustaf N.A Rumaikewi, SH, MH, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 60 warga binaan telah ditampung di Lapas Klas III Tanah Merah. Sebagian besar dari warga binaan yang ditampung di Lapas Klas III Tanah Merah tersebut adalah warga binaan dari Lapas Klas IIB Merauke.

‘’Untuk pemindahan disini ada 2 cara. Pertama, dilakukan oleh kita sendiri dari Lapas Klas IIB Merauke dalam rangka pembinaan dan kedua atas permintaan keluarga dari warga binaan tersebut,’’ katanya ditemui Cenderawasih Pos, baru-baru ini.

Namun jika permintaan permindahan itu datang dari keluarga yang bersangkutan maka seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh pihak keluarga. Sementara jika pemindahan dilakukan Lapas Klas IIB Merauke maka  biaya ditanggung oleh Lapas  Klas IIB Merauke atau oleh negara.

Namun  bagi mereka yang akan dipindahkan dari Lapas Klas IIB Merauke ke Lapas Klas III Tanah Merah tersebut, pidana atau hukumannya tidak boleh lebih dari 3 tahun atau sisa pidana yang akan dijalani  tidak lebih dari 3 tahun.

‘’Kalau ada yang pidananya masih diatas 3 tahun maka dia harus menunggu sampai  masa pidananya kurang dari 3 tahun baru bisa kita pindahkan. Begitu juga  kalau ada terpidana yang hukumannya seumur hidup atau 20 tahun, dia tidak bisa disini karena masih Klas IIB. Harus  dipindahkan ke Lapas yang kelasnya lebih tinggi lagi. Hanya biasa persetujuan pemindahannya butuh waktu seperti pengalaman saya di Sorong dulu. Kasus Narkoba yang hukumnya 20 tahun, butuh 3 tahun kemudian baru persetujuan pemindahan turun,’’ terangnya.

Sekadar diketahui,  sampai 10  April 2024 lalu, jumlah warga binaan yang ditampung di Lapas Klas IIB Merauke sebanyak 465 orang terdiri dari terpidana  434 orang dan tahanan kejaksaan dan pengadilan yang dititipkan sebanyak  31 orang. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

18 minutes ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 hour ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

3 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

4 hours ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

5 hours ago