

ampak pot bunga yang diletakkan di median jalan Pemuda yang dirusak orang tak dikenal, Minggu (16/1) sekitar pukul 03.00 WIT. Pelaku diduga dalam pengaruh Miras. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Rasa pesimis sebagian besar warga atas penempatan pot bunga di median jalan Pemuda terbukti. Belum genap 1 bulan, pot-pot bunga yang ditempatkan di median sepanjang jalan Pemuda, sudah dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).
Farlan, salah satu pemilik kios di jalan Pemuda Merauke, memperkirakan pengrusakan pot bunga tersebut terjadi Minggu (16/1) antara pukul 03.00 atau 04.00 WIT. ‘’Kejadiannya sekitar pukul 03.00 atau 04.00 WIT pagi,’’ katanya.
Pelaku yang berjumlah satu orang tersebut mencabut bunga yang ada di dalam pot plastik itu kemudian membuangnya. Tapi ada juga yang pot bersama bunganya dibuang ke jalan. ‘’Orang dewasa. Menggunakan topi,’’ katanya.
Melihat dari cara berjalan, Farlan memperkirakan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Karena jalannya sedikit oleng. ‘’Kalau tidak ada yang tegur, mungkin semua dikasih rusak sampai ke lampu merah sana,’’jelasnya.
Parlan memastikan, pelakunya bukan anak-anak pecandu lem aibon dari belakang Stadion Mini Maro Merauke. ‘’Kalau anak-anak yang dari belakang itu saya sudah kasih tahu, jangan coba kasih rusak karena itu ditanam oleh polisi. Kalau kamu kasih rusak, nanti polisi yang datang cari kamu. Saya kenal mereka juga. Tapi yang tadi ini saya kurang kenal muka karena menggunakan topi lagi,’’ jelasnya.
Beberapa waktu lalu, polisi berhasil menangkap seseorang yang juga merusak beberapa pot bunga yang ada di median jalan tersebut. Namun karena tidak ada laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke terkait pengrusakan itu, sehingga polisi membebaskan yang bersangkutan. ‘’Sebenarnya dengan adanya bunga-bunga itu menjadi bagus, tapi ternyata tidak semua orang mau melihat yang bagus,’’tambah Farlan. (ulo/tho)
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…