Categories: MERAUKE

Pelaku Pencurian 2 Unit Motor  Diamankan

MERAUKE- Jajaran Polsek Tanah Miring berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 unit sepeda motor sekaligus barang buktinya. Pelaku berinisial AM masih berstatus pelajar dari Kampung Sarsang, Distrik Tanah Miring Merauke.

Sedangkan 2 sepeda motor yang dicuri adalah  Honda Beat Stret milik Wahyu Handoko, warga Kampung Sarsang Tanah Miring dan Yamaha Vega Force Nopol PA 5441 GQ milik Rusdi dari Kampung Kuprik, Distrik Semangga.

Hanya saja, karena dengan alasan pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan para korban yang penting pelaku mengganti kerusakan pada motor.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos membenarkan diamankannya  pelaku bersama 2 barang bukti sepeda motor tersebut. Kedua sepeda motor itu, lanjut dia, disembunyikan pelaku di Jalan Dom, Kelapa Lima, Merauke.

Menurutnya, untuk mengungkapk kasus ini, pihkanya telah melakukan penyelidikan dari 10 Juni 2022 pukul 15.00 WIT. Terlapor meminum minuman keras di Kampung Sarsang kemudian mengambil sepeda motor milik Wahyu Handoko  di Kampung Sersang lalu terlapor membawa motor tersebut ke arah kota dengan tujuan rumah kakaknya di jalan Dom.

Sesampainya di Semangga 2 dekat Joglo sekitar pukul 18.00 WIT, pelaku  mengalami laka tunggal kemudian diamankan di Pos  Semangga beserta sepeda motor Honda Beat Steet. Sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku melarikan diri  dari Pos Semangga dan meninggalkan motor  Honda Beat stret tersebut.

Lalu  mengambil sepeda  Yamaha Vega Force di rumah  Rusdi di Kampung Kuprik dan melanjutkan perjalanan ke arah kota Jalan Dom. Keesokan harinya, pelaku dan ibunya mengambil sepeda motor  Honda Beat ke Pospol Semangga dan dibawa ke Jalan Dom Kelapa Lima.

‘’Pada  Sabtu 11 Juni 2022 sekitar  pukul 10.00 WIT, piket  jaga mendapat informasi dari korban pencurian Wahyu Handoko bahwa sepeda motor   miliknya berada di sekitar Kelapa Lima. Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan mengambil BB kemudian  dilakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan para korban, dengan catatan biaya kerusakan diganti pelaku,’’tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

4 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

4 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

5 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

5 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

6 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

6 hours ago