Categories: MERAUKE

Penyidik Tipikor Bakal Periksa Kembali Bendaraha Bunda PAUD

MERAUKE– Penyidik Unit Tindak PIdana Korupsi  (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Merauke bakal memeriksa kembali  bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan terkait dengan dugaan korupsi atas hibah dari Pemprov Papua Selatan tahun 2023 kepada Bunda PAUD sebesar Rp 4,6 miiar.

‘’Rencana  Kamis besok (hari ini,red) kita akan melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Bunda PAUD berinisial YM,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).

Sewang menjelaskan bahwa  pemeriksaan  yang dilakukan ini merupakan yang kelima kalinya terhadap YM untuk memverifikasi kemana saja aliran dana yang diterima oleh  tersangka sebagai bendahara Bunda PAUD. Pasalnya, dari  4 pemeriksaan  yang dilakukan sebelumnya, penyidik belum mendapatkan keterangan yang berarti karena  setiap pemeriksaan itu  YM dalam keadaan sakit.   

‘’Jadi kita belum mendapatkan keterangan  yang berarti. Mudah-mudahan besok, kondisi yang bersangkutan stabil dan tidak seperti  sebelum-sebelumnya,’’ jelasnya.

   Dalam kasus ini,  penyidik belum menetapkan tersangka, Kendati dari keterangan Kapolres yang diperoleh media ini  beberapa waktu lalu jika  dugaan kuat mengarah kepada YM sebagai  tersangka. Karena  dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik sebelumnya, sebagian  dari dana hibah tersebut digunakan YM untuk bisnis teripang, kemudian  judi online.   

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2023 lau Pemerintah Provinsi Papua mengucurkan dana hibah kepada BUnda PAUD melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan  sebesar Rp 8,5 miliar.

Namun dalam pengelolaannya ditemukan adanya  dugaan penyalagunaan dana hibah  tersebut. Dari audit sementara yang dilakukan  BPKP perwakilan Papua ditemukan  kerugian Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

39 minutes ago

Guru Besar Soroti Mandulnya Fungsi DPR dan Krisis Keterwakilan Rakyat

Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…

6 hours ago

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

14 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

15 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

16 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

19 hours ago