Categories: MERAUKE

Letakkan Parang di Leher Korban, Pelaku Curas Ditangkap

MERAUKE – Nekat mengancam dengan meletakkan parang di leher korbannya agar diberi rokok dan bisa dengan leluasa mengambil barang korban, seorang lelaki di Merauke berinisial  SW berhasil ditangkap oleh Polres Merauke beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini terungkap saat  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasie Humas AKP , Ariffin, S.Sos, Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul,  SE, MA dan KBO Satuan Reskrim Ipda Juniar Djoko S. menggelar konfrensi pers di ruang data Mapolres Merauke, Senin (14/3).  Kasie Humas  AKP Ariffin, S.Sos mengungkapkan, kasus Curas ini dilakukan tersangka DU  terhadap Roni Sahulata di Jalan Seringgu pada Minggu (13/3), di mana saat itu korban membeli rokok di kios.

Saat itu, korban melihat ada 3 orang duduk di kios.  Ketika korban selesai membeli rokok, pelaku mendekati korban dan meminta rokok. Selanjutnya, korban memberikan rokok kepada pelaku. ‘’Saat mengambil rokok, pelaku langsung menempelkan parang pada leher korban, kemudian mengambil  HP dari saku celana korban,’’ kata Kasubag Humas.

Setelah  mengambil rokok dan HP, pelaku melarikan diri.  Namun  saat itu, patroli yang mendapatkan laporan  adanya pencurian dan kekerasan langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku pada malam itu juga. 

KBO Sat Reskrim Ipda Juniar Djoko, S.,  menambahkan, saat pelaku menaruh parang di leher korban, salah satu dari teman pelaku tersebut melarang pelaku, namun  pelaku tidak terima dan balik mengayunkan parang ke temannya itu dan mengenai bagian punggung temannya. Pelaku saat kejadian tersebut lanjut  KBO Juniar dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

‘’Kita juga masih  melakukan penyelidikan, apakah pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya atau tidak. Tapi berdasarkan  pengakuannya baru kali ini, tapi tetap kita akan selidiki,’’ tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat  Pasal  365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Tiap Hari Bayar Retribusi, Tapi Masalah yang Sudah bertahun-tahun Tak Kunjung Tuntas

  Kawasan pasar Youtefa yang berada di kawasan yang relatif rendah, membuat terjadinya genangan air…

6 hours ago

Pengawasan  Pasar Entrop Segera Dievaluasi

   Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (18/7) sekitar…

7 hours ago

Pemuda Adat Heram Palang Kantor Distrik

  Berdasarkan informasi, aksi ini dipicu oleh adanya tuntutan terkait transparansi akomodasi kebijakan daerah, khususnya…

12 hours ago

Liburan Usai, 5000 Lebih Penumpang Padati Pelabuhan

  Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Jayapura (KP3L), Iptu Syafrudin Tangme, mengatakan mayoritas penumpang yang tiba berasal…

14 hours ago

Dinsos Tunggu Instruksi Resmi dari Pusat

   Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan hingga saat ini…

15 hours ago

Piala Dunia Berakhir, ABR Ajak Warga Fokus Semarakkan HUT ke-81 RI

  Kegiatan itu turut dihadiri Kapolresta Jayapura Kota, DanSatrol Lantamal X Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Plt.…

1 day ago