Categories: MERAUKE

Letakkan Parang di Leher Korban, Pelaku Curas Ditangkap

MERAUKE – Nekat mengancam dengan meletakkan parang di leher korbannya agar diberi rokok dan bisa dengan leluasa mengambil barang korban, seorang lelaki di Merauke berinisial  SW berhasil ditangkap oleh Polres Merauke beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini terungkap saat  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasie Humas AKP , Ariffin, S.Sos, Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul,  SE, MA dan KBO Satuan Reskrim Ipda Juniar Djoko S. menggelar konfrensi pers di ruang data Mapolres Merauke, Senin (14/3).  Kasie Humas  AKP Ariffin, S.Sos mengungkapkan, kasus Curas ini dilakukan tersangka DU  terhadap Roni Sahulata di Jalan Seringgu pada Minggu (13/3), di mana saat itu korban membeli rokok di kios.

Saat itu, korban melihat ada 3 orang duduk di kios.  Ketika korban selesai membeli rokok, pelaku mendekati korban dan meminta rokok. Selanjutnya, korban memberikan rokok kepada pelaku. ‘’Saat mengambil rokok, pelaku langsung menempelkan parang pada leher korban, kemudian mengambil  HP dari saku celana korban,’’ kata Kasubag Humas.

Setelah  mengambil rokok dan HP, pelaku melarikan diri.  Namun  saat itu, patroli yang mendapatkan laporan  adanya pencurian dan kekerasan langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku pada malam itu juga. 

KBO Sat Reskrim Ipda Juniar Djoko, S.,  menambahkan, saat pelaku menaruh parang di leher korban, salah satu dari teman pelaku tersebut melarang pelaku, namun  pelaku tidak terima dan balik mengayunkan parang ke temannya itu dan mengenai bagian punggung temannya. Pelaku saat kejadian tersebut lanjut  KBO Juniar dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

‘’Kita juga masih  melakukan penyelidikan, apakah pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya atau tidak. Tapi berdasarkan  pengakuannya baru kali ini, tapi tetap kita akan selidiki,’’ tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat  Pasal  365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI

Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…

7 hours ago

BTM: Amankan Pemain Muda

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…

8 hours ago

Pipa Induk Patah Akibat Longsor, Distribusi Air PT AMJ Macet

Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…

9 hours ago

Transparansi Dianggap Penting, Pastikan Masyarakat Dapat Informasi yang Benar dan Jelas

Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…

10 hours ago

​Pendaftaran Calon Ketum KONI Papua Dibuka Hanya 4 Hari

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…

11 hours ago

Rumah Singgah Diharap Segera Difungsikan

Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…

12 hours ago