Fransiskus Kamijay menjelaskan, justice yang dilakukan ini dalam rangka menekan penyebaran penyakit menular di Kabupaten Merauke seperti Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS. Karena ada rumah-rumah kost yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi tersebut.
‘’Mungkin karena kita sudah menjadi provinsi, sehingga menggunakan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Tapi, kita tidak tahu apakah orang yang bekerja itu sehat atau tidak. Tapi mereka yang melakukan di tempat-tempat tersembuyi seperti itu kesehatannya tidak terkontrol dalam arti tidak ada pemeriksaan Kesehatan secara rutin dan dikuatirkan dapat menyebarkan berbagai penyakit menular,’’ tandasnya.
Ditanya lebih lanjut soal kelompok sesama jenis juga sudah cukup banyak di Merauke, Fransiskus Kamijay mengaku belum bisa memberikan komentar terkait dengan hal tersebut. Karena menurutnya perlu komunikasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menangani hal tersebut.
’Ada LSM yang menangani langsung. Kalau kita tiba-tiba masuk, nanti mereka langsung menutup diri dan tidak mau lagi memeriksakan diri. Karena ada pendekatan tersendiri yang dilakukan oleh LSM yang tangani masalah ini,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…