Categories: MERAUKE

Kasat Narkoba Dikukuhkan dan 4 Kapolsek Diganti

MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK didampingi Kabag SDM Polres Merauke Kompol Nuryanty, SH,MH memimpin pengukuhan dan Sertijab 4 Kapolsek jajaran Polres Merauke  di lapangan apel Mapolres Merauke, Senin (13/05/2024).

Ipda Muhammad Mardani Fahacer, sebelumnya PS Kasatres Narkoba Polres Boven Digoel dikukuhkan sebagai PS. Kasatres Narkoba Polres Merauke. Sementara serahterima jabatan 4 Polsek  yakni Ipda Melkianus Bunga dari jabatan lama  Kapolsek Bupul menjadi Kapolsek Muting.

Lalu  Ipda Muchsin, dari jabatan sebelumnya  Kanitintelkam Polsek Okaba menjadi Kapolsek Bupul. Selanjutnya  Ipda Multazam, SH dari sebelumnya PS. Kapolsek Bonggo Polres Sarmi menjadi Kapolsek Okaba Polres Merauke.

Dan Keempat Ipda Esterlina Antoneta Gebze dari jabatan lama PS. Kasubbagbinkar Bagian SDM Polres Merauke diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kapolsek Sota.

Sedangkan pejabat yang mendapat mutasi keluar dari Polres Merauke yaitu AKP  Ishak Oni Runtulalo, SH dari Kasatresnarkoba Polres Merauke menjadi Panit 2 unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua,  Iptu Muh. Hairuddin Hamado dari Kapolsek Muting Polres Merauke diangkat menjadi Danki 1 Yon D Pelopor Satbrimob Polda Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago