

Satpol PP Kabupaten Merauke melakukan penertiban kios permanen di jalan Prajurit Merauke, Senin (12/1).-( foto Istimewa)
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban bangunan kios permanen yang ada di pinggir sepanjang Jalan Prajurit Merauke. Penertiban ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Merauke, Senin (12/1).
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena sejumlah bangunan kios permanen yang ada di sepanjang pinggir jalan Prajurit tersebut karena sering digunakan untuk perjudian diantaranya judi Ludo.
‘’Kami mendapatkan informasi kalau bangunan permanen yang ada di pinggir jalan tersebut sering kali dijadikan tempat melakukan perjudian,’’ katanya.
Raimon mengaku, pemerintah daerah tetap mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) bisa tetap mengunakan lokasi tersebut untuk usaha. Namun bukan bangunan permanen tapi tenda yang bisa dipasang bongkar. ‘’Kalau tenda yang bisa dipasang bongkar silakan. Tapi jangan bangunan permanen,’’ terangnya.
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih adanya sejumlah pedagang yang berjualan di…