

Satpol PP Kabupaten Merauke melakukan penertiban kios permanen di jalan Prajurit Merauke, Senin (12/1).-( foto Istimewa)
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban bangunan kios permanen yang ada di pinggir sepanjang Jalan Prajurit Merauke. Penertiban ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Merauke, Senin (12/1).
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena sejumlah bangunan kios permanen yang ada di sepanjang pinggir jalan Prajurit tersebut karena sering digunakan untuk perjudian diantaranya judi Ludo.
‘’Kami mendapatkan informasi kalau bangunan permanen yang ada di pinggir jalan tersebut sering kali dijadikan tempat melakukan perjudian,’’ katanya.
Raimon mengaku, pemerintah daerah tetap mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) bisa tetap mengunakan lokasi tersebut untuk usaha. Namun bukan bangunan permanen tapi tenda yang bisa dipasang bongkar. ‘’Kalau tenda yang bisa dipasang bongkar silakan. Tapi jangan bangunan permanen,’’ terangnya.
Page: 1 2
Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…
Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…
Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…
Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…
Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…