

Pelaku penikaman mantan pacar saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik pembantu Polres Merauke, Selasa (13/9). (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Karena dibakar api cemburu, seorang pria 30 tahun di Merauke berinisial NK menganiaya mantan pacarnya yang sudah memberinya seorang anak dengan cara menikam di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai scurity pada salah satu perusahaan di Merauke itu berhasil ditangkap polisi. Kasus penikaman terhadap korban Vera Linda itu terjadi di kamar kost korban, 9 September sekitar pukul 08.00 WIT.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku beralasan nekat menganiaya korban tersebut karena dirinya dibakar api cemburu. Meski belum menikah secara sah namun pelaku mengakui antara korban dengan dirinya sudah seperti suami istri. Karena sudah tinggal bersama selama 5 tahun dan telah dikaruniai seorang anak.
Anak tersebut dibawa oleh kakak perempuan dari pelaku. Korban menurutnya meninggalkan anaknya yang masih kecil. Meski korban meninggalkan pelaku, namun pelaku masih tetap cinta dengan korban. Korban kata pelaku selalu mengirimkan chat-chat foto korban yang memperlihatkan korban telah berbadan dua.
‘’Dia sengaja membuat saya untuk marah dengan mengirim foto-foto yang engaku sudah berbadan dua dengan laki-laki lain,’’ katanya.
Karena disulut dengan api cemburu, pelaku kemudian dari Kumbe, Distrik Malind Merauke membawa pisau dapur dengan maksud apabila bertemu dengan korban dan laki-laki lain tersebut, pelaku akan menikamnya.
Namun, saat mendatangi kamar kost korban, pelaku tidak menemukan laki-laki lain dalam kamar tersebut sehingga percekcokan antara korban dan pelaku tidak terelekkan. Pelakupun kemudian menikam korban di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Merauke AKBP. Sandi Sultan, SIK melalui KBO Ipda Eko Irianto mengungkapkan, ahwa korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka tikaman yang dialami di sejumlah tubuhnya tersebut. ‘’Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan langsung kita tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’pungkasnya. (ulo/tho)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…