

Fransiskus Kamijay, S.STP (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kendati pemerintah telah melarang penggalian pasir di sepanjang pantai Ndalir Distrik Merauke sampai Kampung Onggaya Distrik Naukenjerai, namun penggalian dilaporkan masih terus berlangsung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay, S.STP, MAP saat ditemui media ini di ruang kerjanya mengakui jika sejumlah kawasan pantai di Kabupaten Merauke telah ditetapkan tidak boleh atau larangan penggalian pasir atau tanah timbun. Karena akan merusak lingkungan, terutama abrasi pantai. Salah satu kawasan yang dilarang tersebut adalah Kampung Ndalir.
Namun diakui Fransiskus Kamijay bahwa antara petugas dengan oknum masyarakat yang melakukan penggalian pasir dan tanah timbun tersebut kucing-kucingan dengan petugas.
‘’Yang terjadi saat ini di Ndalir ini antara kita dengan mereka kucing-kucingan sebenarnya. Jadi Ketika kita melakukan pengawasan dari pagi sampai sore hari, kadang sampai pukul 18.30 WIT, itu aktivitas tidak ada. Mereka baru melakukan aktivitas penggalian di tengah malam maupun subuh,’’ katanya.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…