

Dua tersangka pemerasan dengan kekerasan di RSUD Merauke saat digiring petugas kepolisian Resor Merauke untuk dihadirkan dalam conferensi pers, Rabu (11/6) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dua pemuda di Merauke berinisial D (20) dan FL alias C (22) karena diduga memeras seorang pasien RSUD Merauke dengan kekerasan. Keduanya berhasil ditangkap ditempat berbeda. Tersangka D ditangkap di Jalan Radio. Sementara tersangka C ditangkap di Jalan Transito, sekitar 2 minggu setelah kejadian.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang mengungkapkan, kasus pemerasan disertai kekerasan ini terjadi pada 13 Mei 2025 lalu.
‘’Korban saat itu sedang menjalani rawat inap di RSUD Merauke,’’ kata Kapolres, Rabu (11/6/2025). Kasus pemerasan dengan kekerasan ini diawali saat kedua tersangka yang berada di dalam kompleks RSUD Merauke memantau di luar kamar inap dengan melihat keadaan sekeliling rumah sakit.
‘’Kemudian tersangka D masuk ke dalam salah satu kamar dimana korban sedang dirawat. Lalu keluar dari dalam kamar perawatan itu seolah-olah dia salah masuk kamar saat ingin menjeguk keluarganya,‘’ kata Kapolres.
Setelah menentukan target, sekira pukul 02.00 WIT, tersangka D mengajak tersangka C masuk ke dalam kamar tersebut. Awalnya tersangka C tidak mau masuk, dengan alasan diluar saja untuk memantau situasi. Tapi kemudian turut serta masuk ke dalam. Lalu tersangka D menodong korban dengan sebilah pisau di leher untuk menyerahkan 1 unit HP milik korban.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…