Categories: MERAUKE

Bisa Restorasi Justice Jika Terlapor Kembalikan Uang Korban

MERAUKE  Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaan terhadap William Arvin Tjahjadi  sebagai pelapor atau korban penipuan yang diduga dilakukan oleh LS.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK,  menjelaskan, terkait dengan laporan tersebut, pihaknya  sudah  meminta keterangan dari pelapor.

‘’Pelapor sudah kita mintai keterangan. Dan setelah pemeriksaan ini, kemudian kita panggil saksi-saksi yang mengetahui kasus itu untuk kita mintai keterangan. Kemudian terlapor,’’jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, jelas Kasat Reskrim, pada intinya korban ingin uangnya dapat dikembalikan oleh terlapor. ‘’Meski korban sudah melaporkan secara resmi, namun ingin terlapor mengembalikan seluruh uangnya itu,’’ jelasnya.

Karena itu, lanjut Kasat Iptu Haris Baltasar, jika terlapor nanti mau mengembalikan uang korban tersebut, maka kasus ini bisa dilakukan Restorative Justice (RJ) yakni  penyelesaian perkara tindak pidana, dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi.‘’Bisa RJ, kalau terlapor mau kembalikan uang korban,’’ jelasnya.   

  Sekadar diketahui, laporan korban tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor  LS. Dimana terlapor LS mendatangi korban sekitar Oktober 2022 lalu meminjam uang Rp 14 juta kepada korban. Kemudian menawarkan kepada korban untuk dibuatkan perusahaan dalam bentuk CV.

Lalu korban menyerahkan uang Rp 15 juta  kepada terlapor untuk biaya pembuatan CV itu. Namun CV yang dibuat oleh terlapor itu tidak bisa dipakai  karena   kosong alias bodong. Sehingga korban  mengalami total kerugian material Rp 29 juta. Karena  terlapor tak kunjung mengembalikan pinjaman dan uang Rp 15 juta untuk pembuatan CV tersebut, akhirnya  korban melaporkan ke SPKT untuk proses hukum. (ulo/tho) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago