Categories: MERAUKE

Sepanjang 2019, Tercatat 528 Perkara Pidana

AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Sepanjang   tahun  2019,   tercatat  528  perkara pidana  yang terjadi dan dilaporkan ke  pihak  Polres Merauke   untuk diselesaikan secara  hukum maupun lewat   penyelesaian  secara kekeluargaan.  

   Dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah ini  bertambah 28 perkara atau naik  sebesar  5,6 persen. Tahun 2018, jumlah   kasus sebanyak  500 kasus.  Kapolres  Merauke AKBP Agustinus Ary  Purwanto, SIK   ditemui media ini mengungkapkan  bahwa dari jumlah  perkara   yang terjadi sepanjang   2019,   kasus  didominasi   dengan   pencurian dengan pemberatan (Curat) berada di urutan  pertama dengan jumlah kasus  114  naik  dibandingkan  tahun 2018 yang hanya 85 kasus.

   Kemudian urutan kedua  kasus aniaya dengan jumlah 79 perkara  naik dibandingkan dengan tahun 2018   yang hanya 68 kasus.  Selanjutnya urutan  ketiga  pencurian   sepeda motor   dengan jumlah kasus 74  perkara. Mengalami penurunan dibandingkan   tahun 2018 yang jumlahnya 103 perkara.

     Selanjutnya urutan keempat  pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan jumlah  32 kasus  naik dibandingkan dengan tahun 2018 yang  hanya 31 kasus. ‘’kemudian  perlindungan anak dengan jumlah 31 kasus turun dibandingkan tahun   2018  yang  jumlahnya 43 kasus,’’ terangnya.

   Untuk  kasus perlindungan  anak tersebut, menurut Kapolres, tidak ada tunggakan di  2019  tapi semuanya dapat terlesaikan. Selanjutnya kasus  pengeroyokan dengan 29 kasus  menghalami penurunan dibandingkan tahun 2018  yang  jumlahnya 33 kasus.  Menurut   Kapolres, dari  528 kasus  yang  terjadi dan   laporannya diterima   kepolisian sepanjang  2019, sebanyak 294 kasus  yang    masih  ada tunggakan naik   dibandingkan dengan tahun  2018 yang  tunggakannya  hanya 263  kasus. “Sedangkan yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus,’’ katanya. 

  Kapolres menjelaskan bahwa  umumnya    tunggakan    tertinggi ada pada kasus curanmor,  curat dan penganiayaan.”Di satu sisi jumlah penduduk    di Merauke cukup tinggi, kemudian pengguna kendaraan cukup tinggi. Di sisi lain banyak masyarakat teledor. Artinya   ada beberapa kasus yang disebabkan oleh penguna kendaraan itu yang tidak tertib dalam mengamankan kendaraannya  dengan memarkir kendaraan sembarangan, lalu taruh kendaraan  bukan di lahan parkir yang  disediakan  dengan petugas  pengawasan,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

2 days ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

2 days ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

2 days ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

2 days ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

2 days ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

2 days ago