

Dominikus Ulukyanan, S.Pd ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE–Tuntutan ganti rugi dari pemilik hak ulayat atas tanah pada SD Inpres Muting XI, tampaknya sulit lagi dikabulkan pemerintah. Pasalnya tanah tersebut ternyata sudah dilepaskan secara adat dan diganti rugi oleh pemerintah saat akan menggunakan tanah tersebut untuk penempatan transmigrasi dan pembangunan fasilitas umum berupa SD Inpres Muting XI.
Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd, mengungkapkan, dari sisi pemerintah agak berat untuk membayar tuntutan yang diajukan oleh pemilik hak ulayat tersebut.
Dikatakan, tanah itu sudah dilepas. Itu areal transmigrasi yang sudah dilepas dan SD dibangun di dalam. Kalau bayar langsung itu sudah tidak bisa. “Kita berikan tugas kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan. Secara kemanusiaan dijelaskan. Karena yang melepaskan pada waktu itu orang tua mereka. Ada semua bukti –buktinya. Ada foto dn lainnya,”ungkap Dominikus Ulukyanan kepada wartawan di gedung DPRD Meruake, Senin (12/9).
Ditambahkan, semua di Dinas Transmigrsi. Ada potong babi dan ada penyerahan uang. Kalau pemerintah mau bayar silakan, tapi lewat pengadilan.
Soal sejumlah sekolah yang dilaporkan juga dituntut ganti rugi, Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sebenarnya kepala dinas pendidikan mendata semua sekolah terkait luas dan status tanahnya, apakah berstatus tanah garapan, tanah hibah atau masih kepemilikan hak ulayat. (ulo/tho)
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…