Categories: MERAUKE

Pelaku Aniaya Berat Dilumpuhkan Timah Panas

Pelaku AA   saat dimasukan kembali ke  dalam  ruang tahanan Mapolres Merauke seusai menjalani pemeriksaan  lanjutan,  Rabu (12/8) ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Pelaku penganiayaan berat berinisial   AA  terpaksa  harus dilumpuhkan  dengan  timah panas yang mengenai   paha kanannya  karena berusaha   kabur  dan melawan petugas  saat  dibawa  dari  tempat pelariannya Kampung Tomerau, Distrik   Naukenjerai Merauke  pada  Senin  (10/8)  kemarin.   

  Tersangka  ternyata juga bukan lagi  anak di bawah umur  seperti yang  disampaikan  awal dari pihak  kepolisian, namun sudah dewasa. “Pelaku sudah dewasa. Umurnya sudah 24 tahun,’’ kata Kapolres    Merauke  AKBP  Agustinus  Ary  Purwanto, SIK, melalui   Kaur Bin Ops  Reskrim Ipda  Yulius Sitanggang   kepada wartawan,  Rabu  (12/8). 

   Pelaku, kata Yulius Sitanggang masuk ke dalam barak dan kamar dimana kedua  korban  tidur. Kemudian  pelaku   yang tinggal  tidak jauh  dari Lokalisasi Yobar itu mengambil  HP milik kedua korban,  Mujiono dan Septiana Retnowati. “Setelah mengambil HP  kedua korban, kemudian   pelaku  berusaha membuka lemari  yang ada di dalam kamar itu. Tapi   mungkin  karena  sedikit  sulit membuat   korban  terbangun,’’ katanya. 

    Saat terbangun itulah,  pelaku  kemudian  membacok  korban  Retno  beberapa kali  di tubuhnya  dan  di bagian wajah  korban Retno. Kemudian mengarakan parang ke  korban Mujiono yang menyebabkan   telapak tangan  kanannya putus. Setelah   itu, pelaku langsung melarikan   diri.   Dua  HP milik  korban  dan   parang yang  digunakan  pelaku ditemukan  di atas plafon  tempat   pelaku berusaha kabur.   

   Dari catatan  yang ada pelaku, lanjut Yulius  Sitanggang, baru pertama kali melakukan   tindak pidana  tersebut.   Atas   perbuatannya  tersebut, tersangka  dijerat pasal berlapis yakni  Pasal 338  KUHP Junto Pasal 53  KUHP tentang percobaan pembunuhan, Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan Pasal   363 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.   

   Soal kondisi  kedua korban. Kaur Bin Ops Reskrim Yulius  Sitanggang  menjelaskan bahwa  kondisi kesehatan kedua korban dalam  posisi  stabil namun masih  menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

2 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

3 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

4 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

5 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

6 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

7 hours ago