Categories: MERAUKE

Karteker PPS Kewenangan Mendagri

MERAUKE-Soal siapa  yang akan menjadi Karteker Gubernur Papua Selatan,  sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui Mendagri. ‘’Untuk Karteker nanti adalah pejabat eselon IA. Kewenangannya Mendagri. Tidak ada di daerah, adanya di provinsi. Tapi untuk caretakernya, saya baru biacara dengan Mendagri.

Begitu. Ini yang resmi saya sampaikan. Yang tidak resminya, saya tidak sampaikan di sini, karena itu urusan saya,’’ kata Bupati Merauke  Drs Romanus Mbaraka, MT saat memberikan arahan kepada pimpinan  OPD dan ASN lingkup Pemkab Merauke di Auditorium Kantor bupati Merauke, Selasa (12/7).

Namun untuk caretaker tersebut akan masuk sesuai UU sesudah 6 bulan. Ini karena saat pengesahan RUU PPS menjadi  UU, kemudian  saat ini dalam proses pembahasan di lintas departemen  untuk diundangkan. ‘’Sesudah diundangkan, barulah caretaker masuk. Jadi sekitar 6 bulan setelah disahkan,’’ jelasnya.

Bupati Romanus juga menjelaskan, saat di Jakarta, pihaknya  sudah mencoba pembahasan lintas departemen, termasuk dengan Bappenas terkait alokasi dana khusus untuk bagaimana penyelenggaraan pemerintahan provinsi . Karena untuk anggaran penyelengaraan pemerintahan PPS baru akan diakomodir dalam APBN 2023.

‘’Tetapi, ada komitmen bahwa nanti dari masing-masing kabupaten juga punya konstribusi atau suplay dana untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan,’’ terangnya. 

Dijelaskan, pihaknya telah mendapat rancangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Provinsi Papua Selatan tersebut.  Dimana untuk golongan eselon IA sebanyak 1 orang yang merupakan jabatan Sekda, eselon IIA sebanyak 20 orang untuk pimpinan OPD, eselon 2B setingkat  kepala biro sebanyak 5 orang, pejabat eselon IIIA sebanyak 89 orang dan pejabat eselon 4 sebanyak 174 orang.

‘’Kemarin kita sudah buka pendaftaran untuk golongan III C ke atas. Ini yang akan kita coba dorong keatas bisa mengisi jabatan di Provinsi Papua Selatan. Untuk stafnya, nanti kita buka juga. Tapi caranya, nanti saya akan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dibantu kepada badan kepegawaian dan asisten III Setda Kabupaten Merauke,’’pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

11 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

12 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

18 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

19 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

20 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago