Categories: MERAUKE

Berulah Kembali, Residivis Dihadiahi Timah Panas

‘’Tak lama kemudian, OpsnalReskrim berhasil menangkap tersangka di jalan menuju Muting di Sota. Ini berkat bantuan dari Satgas Pamtas 312 yang ikut berperan aktif dalam melakukan penyekatan sebelum tersangka lari jauh. Di sekitar tempat penangkapan, lanjut Kapolres ada saksi yang merupakan rekan dari korban melihat tersangka membawa motor tersebut,’’ katanya.

Petugas, kata Kapolres terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan kearah betis atau kaki tersangka.  ‘’Atas perbuaranna itu, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

KNPI Harus Bangkit dengan Semangat KemerdekaanKNPI Harus Bangkit dengan Semangat Kemerdekaan

KNPI Harus Bangkit dengan Semangat Kemerdekaan

  Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…

13 hours ago

Tugu Pendidikan Abepura Dipercantik

   Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…

14 hours ago

Prihatin Gempa di NTT, Wali Kota Ajak Warga Beri Dukungan Doa

   Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…

15 hours ago

Bikin Rusuh, BEM Uncen Ancam Blokade Kampus

   Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…

16 hours ago

Jayapura Fair Libatkan 80 Persen UMKM Lokal

  Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…

17 hours ago

Persipura Akan Hadapi Garudayaksa FC

Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…

18 hours ago