Categories: MERAUKE

Tersangka Jambret di 4 Titik Diserahkan ke Kejaksaan 

MERAUKE – Tersangka pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan 4 laporan polisi, telah diserahkan  penyidik Polres Merauke ke Kejaksaan Negeri Merauke. Tersangka berinisial  HIR (19) tersebut dilimpahkan Senin (10/06/2024).

‘’Untuk tersangka HIR yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan 4 laporan Polisi telah kita serahkan ke Jaksa setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Ipda Sewang, Selasa (11/06/2024).

Kasus  pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan tersangka HIR di Jalan Ternate pada  Jumat (12/04/2024) sekitar pukul  18.00 WIT dengan mengambil paksa motor korban setelah terjatuih ke parit. Pelaku dibantu   Riski dan Rio. 

Pada malam itu juga, pelaku HIR  juga menjambret tas seorang ibu di Jalan GOR Hiad Sai Merauke. Korban saat itu sempat terseret jauh saat pelaku menarik tas korban.   Tak hanya di dua tempat tersebut, pelaku juga menjambret tas korbannya di jalan missi Merauke dan terakhir kasus Jambret dilakukan di Jalan Gak. 

Diketahui pula bahwa malam itu antara polisi dan pelaku sempat kejar-kejaran yang pada akhirnya pelaku berhasil diringkus di sekitar Polder Muting Merauke.   

   Atas perbuatannya tersebut, tambah Kasat Reskrim  tersangka dijerat berlapis kesatu, Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, kedua Pasal 365 Ayat (2) Ke-1 KUHP, ketiga Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago