

Para bakal calon legeslatif dari Partai Nasdem Kabupaten Merauke saat tiba dan mendaftar di KPU Kabupaten Merauke, Jumat (12/5). (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE–Sepanjang Jumat (12/5), kemarin, tercatat 3 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legeslatifnya ke KPU Kabupaten Merauke. Ketiga Parpol tersebut adalah PPP, Nasdem dan PAN. Diawali dengan PPP, sekitar pukul 10.00 WIT.
Ketua DPC PPP, Ir. Burhanuddin Yasin menjelaskan, dari 30 kursi yang akan diperebutkan di DPRD Merauke, pihaknya hanya mengisi 28 bakal Caleg. Ini terjadi karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan, sehingga Caleg yang dipasang tidak 100 persen.
Meski demikian, partai berlambang Ka’ba ini menargetkan peroleh kursi pada Pemilu Legeslatif serentak 2024 sebanyak 5 kursi, sesuai dengan jumlah Dapil yang ada. ‘’Kita tidak muluk-muluk, target kita 1 kursi setiap Dapil,’’ tandasnya.
Setelah pendaftaran tersebut, kemudian disusul Partai Nasdem Kabupaten Merauke. Rombongan bakal calon legeslatif dari Partai Nasdem tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul 15.00 WIT. Uniknya, mereka datang dengan menggunakan seragam partai mereka dan juga menggunakan topi dari bulu Kasuari.
Ketua DPC Partai Nasdem Jefri Tjahjaya Putra didampingi Sekertaris Partai Sugiyanto dan Johan Frederick Paulus , SE, sebagai pemenang Pemilu menjelaskan, partainya mengisi 100 persen Dapil tersebut dengan komposisi keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen. ‘’Dari 30 kursi yang diperebutkan, diisi 11 perempuan, sedangkan untuk laki-laki sebanyak 19 orang,’’ terangnya. Partai Nasdem Kabupaten Merauke menargetkan perolehan 6 kursi pada Pemilu legeslatif serentak 2024.
‘’Enam kursi merupakan ambang batas untuk kita bisa mengajukan calon bupati pada pemilihan kepala daerah serentak besok,’’ jelasnya.
Setelah Nasdem tersebut, kemudian disusul dengan Partai Amanat Nasional (PAN). PAN sendiri tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul 16. 00 WIT, namun karena PKS Provinsi masih proses pendaftaran dan Nasdem Kabupaten masih menunggu, sehingga PAN juga harus menunggu lama untuk mendaftaran bakal calon legeslatifnya.
Dengan pendaftaran ini, maka jumlah Parpol yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak 5 Parpol yakni sebelumnya PKS dan PDI-Perjuangan ditambah 3 Parpol tersebut. (ulo/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…