Categories: MERAUKE

Tersangka Pembuat Sopi Diserahkan ke Jaksa

MERAUKE- Tersangka pembuat Sopi berinisial MY (42),  akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke bersama barang bukti, Rabu (12/1). Tersangka bersama barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke setelah berita acara pemeriksaan (BAP)  dinyatakan lengkap atau P.21.

‘’Hari ini, tersangka  MY alias Ateng bersama barang bukti kita serhkan ke kejaksaan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkorban Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, ketika ditemui setelah penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.   Selama ini,  tersangka menjalani penahanan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Merauke. ‘’Tersangka  kita tahan selama ini,’’ ujar Kasat Narkoba. 

Dikatakan, tersangka melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan yang tidak sesuai dengan sanitasi pangan dan berbahaya bagi kesehatan orang lain.  Tersangka berhasil ditangkap di  Jalan Nusa Barong, Gang Werditi Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke 15 September 2021 lalu sekitar pukul  15.30 WIT.

Saat itu, ungkap Kasat Narkoba  tersangka sedang melakukan proses produksi pangan berupa minuman keras Jenis Sopi dengan cara isi air pada ember besar kemudian memasukkan setengah bungkus fermipan dan gula pasir sebanyak 6 kilo lalu diamkan selama 3 hari.

Setelah itu, menyalakan kompor dan mengisi air campuran fermipan dan gula pasir ke dalam dandang lalu di masak, namun tutup dandang dilubangi kemudian ditutup menggunakan tepung terigu lalu menyuling dengan menggunakan pipa stainless yang sudah dirakit ke dalam ember sehingga hasil penyulingannya menjadi minuman keras jenis Sopi.

Kemudian di masukkan ke dalam botol-botol plastik  sedang bekas pakai lalu diedarkan  kepada orang lain dengan harga Rp 20.000 perbotol. ‘’Tersangka kita jerat Primer Pasal 204 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 135 Ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012 tentang pangan sebagaimana diubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja,’’ tandas Kasat Narkoba. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRAS

Recent Posts

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

18 minutes ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

1 hour ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

2 hours ago

Patroli Satgas Keamanan Identik Pengejaran Berujung Operasi Tempur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…

3 hours ago

Tiga Jenazah Korban Jembatan Putus Ditemukan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…

4 hours ago

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

2 days ago