Categories: MERAUKE

Tersangka Pembuat Sopi Diserahkan ke Jaksa

MERAUKE- Tersangka pembuat Sopi berinisial MY (42),  akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke bersama barang bukti, Rabu (12/1). Tersangka bersama barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke setelah berita acara pemeriksaan (BAP)  dinyatakan lengkap atau P.21.

‘’Hari ini, tersangka  MY alias Ateng bersama barang bukti kita serhkan ke kejaksaan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkorban Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, ketika ditemui setelah penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.   Selama ini,  tersangka menjalani penahanan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Merauke. ‘’Tersangka  kita tahan selama ini,’’ ujar Kasat Narkoba. 

Dikatakan, tersangka melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan yang tidak sesuai dengan sanitasi pangan dan berbahaya bagi kesehatan orang lain.  Tersangka berhasil ditangkap di  Jalan Nusa Barong, Gang Werditi Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke 15 September 2021 lalu sekitar pukul  15.30 WIT.

Saat itu, ungkap Kasat Narkoba  tersangka sedang melakukan proses produksi pangan berupa minuman keras Jenis Sopi dengan cara isi air pada ember besar kemudian memasukkan setengah bungkus fermipan dan gula pasir sebanyak 6 kilo lalu diamkan selama 3 hari.

Setelah itu, menyalakan kompor dan mengisi air campuran fermipan dan gula pasir ke dalam dandang lalu di masak, namun tutup dandang dilubangi kemudian ditutup menggunakan tepung terigu lalu menyuling dengan menggunakan pipa stainless yang sudah dirakit ke dalam ember sehingga hasil penyulingannya menjadi minuman keras jenis Sopi.

Kemudian di masukkan ke dalam botol-botol plastik  sedang bekas pakai lalu diedarkan  kepada orang lain dengan harga Rp 20.000 perbotol. ‘’Tersangka kita jerat Primer Pasal 204 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 135 Ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012 tentang pangan sebagaimana diubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja,’’ tandas Kasat Narkoba. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRAS

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

14 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

23 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

24 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

1 day ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

1 day ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

1 day ago