Categories: MERAUKE

Pospol Ilwayab Amankan Miras Ilegal di Atas KM Sabuk 53

MERAUKE – Polsek Kimaam melalui BKO Pospol Ilwayab Ipda S. A Tosofu dan anggota Brimob berhasil mengamankan Miras Ilegal jenis sopi dari atas KM Sabuk 53 yang sandar di Dermaga Wanam, Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kamis (11/8).

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, bersama Kapolsek Kimaam melalui BKO Pospol Ilwayab Ipda S.A Tosofu membenarkan diamankannya minuman keras jenis Sopi tersebut. Adapun kronologi penangkapan  yang dipimpin Danpos Brimob Ipda S.A Atosofu didampingi  Bripka Nicodemus Mayer bersama 10 personel Polri tersebut melakukan pemeriksaan di atas kapal Sabuk 53. Kemudian personel BKO Pos Pol Ilwayab melakukan pemeriksaan barang penumpang sekitar 3 jam, namun tidak mendapatkan hasil.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 kamar ABK yang sempat disewa oleh penumpang Wanam, sehingga bersama melakukan pemeriksaan di kamar tersbut,’’ jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan  6 buah jerigen ukuran 5 liter, dan 6 botol plastik ukuran 1,5 liter yang tersimpan di 3 buah karton yang diketahui   pemilik barang tersebut atas nama Siska Terlir dan Usi Neli.

Danpos Brimob Wanam Ipda S.A Atosofu menjelaskan bahwa peredaran Miras jenis Sopi di Wanam apabila diperjualbelikan di masyrakat dapat mengganggu Harkamtibmas di wilayah Pos Pol Ilwayab. ‘’Sehingga kami amankan guna proses hukum ataupun pembinaan sehingga ada efek jerah terhadap para pengedar Miras ilegal jenis sopi ke daerah pedalaman,” katanya.  Iapun meminta masyarakat  Merauke ungtuk tidak  melakukan penjualan Miras ilegal jenis Sopi ke daerah pedalaman karena dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di pedalaman. ‘’Apabila ditemukan akan kita tindak secara tegas,’’ tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

51 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago