

Romanus Kande Kahol
MERAUKE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak melaksanakan tugas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengungkapkan, sebanyak 18 guru di bulan April 2026 diberikan sanksi admnistratif berupa gaji mereka mulai bulan April 2026 tidak dibayarkan.
‘’Sebanyak 18 guru di bulan April kami sanksi dengan tidak membayarkan gaji mereka. Nanti di bulan Mei dan seterusnya kami pantau. Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah untuk tidak melindungi guru yang tidak melaksanakan tugas,’’ tandas Romanus Kande Kahol, baru-baru ini.
Mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa ketika melindungi guru yang tidak melaksanakan tugas maka otomatis memberikan ruang untuk mutu dan kualitas Pendidikan di Merauke ini rendah.
‘’Saya sudah sampaikan bahwa ketika kita melindungi guru yang tidak melaksanakan tugas maka otomatis kita sendiri memberikan ruang untuk mutu dan kualitas Pendidikan kita di Merauke rendah,,’’’ tandasnya.
Romanus Kande Kahol mengungkapkan, guru yang mangkir dari tugasnya tersebut, rata-rata guru yang mengambil kredit di bank.
‘’Kami sudah ingatkan kepada bank-bank yang melayani kredit supaya yang dipotong dari kredit itu gaji saja. Tidak boleh potong hak-hak lainnya. Karena guru ada tunjangan sertifikasi, yang belum terima sertifikasi, kita bayarkan TPP. Kita komitmen, hak-hak guru kita bayarkan tiap bulan. Yang penting para kepala sekolah membantu absensi kehadiran di sekolah, sehinga itu menjadi dasar untuk kita bayarkan hak-hak mereka,’’ terangnya.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…