

Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kendati pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang ayah diduga cabuli 2 anak perempuannya di Merauke yang baru berumur 6 dan 9 tahun, namun penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan ayah 3 anak itu sebagai tersangka.
‘’Kita masih status penyelidikan terhadap laporan tersebut. Karena sampai sekarang ini belum cukup bukti untuk meningkatkan laporan itu ke tingkat penyidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketur Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Ipda Sewang, Jumat (08/03/2024).
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih perlu saksi yang mendukung laporan tersebut. Hal ini karena keterangan dari korban masih berubah-ubah. ‘’Keterangan koran masih berubah-ubah,’’ jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang laki-laki di Merauke dilaporkan oleh istrinya sendiri ke SPKT Polres Merauke dengan laporan melakukan pencabulan terhadap 2 anak gadisnya yang baru berumur 6 dan 9 tahun. Terlapor sendiri membantah laporan dari istrinya tersebut. Namun terlapor sendiri sebelum dilaporkan istrinya itu sempat dihakimi darijan
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, kepada wartawan di Merauke membenarkan laporan Polisi yang diterima pihaknya tersebut. ‘’Kejadiannya pada 22 Januari 2024 kemarin, dimana seorang warga dilaporkan ke kami karena diduga mencabuli 2 anak perempuannya,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana, di Mapolres Merauke, Jumat (02/02/2024). (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…