Categories: MERAUKE

Kapolres Sebut Dua Warga Senayu yang Sempat Diamankan Adalah Korban

MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan bahwa 2 warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke-Papua Selatan yang sempat diamankan  karena mengaku sebagai simpatisan organisasi terlarang di Indonesia yakni  MW (59) dan YW (53) merupakan korban yang dimanfaatkan oleh pihak lain untuk  mendapatkan keuntungan.

‘’Kedua orang itu sebenarnya merupakan korban yang dimanfaatkan oleh orang lain. Mereka disuruh  jual-jual atribut terlarang tersebut,’’ tandas Kapolres Sandi Sultan, kepada wartawan di Merauke, Jumat (8/12/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa kedua orang tersebut merupakan adik kakak. Satu orang diantaranya  dalam kategoiri 41 atau kurang waras sedangkan satunya tidak memiliki pekerjaan tetap salama ini. Saat kejadian, keduanya dalam keadaan  dipengaruhi minuman keras sehingga mencoba menghalani kendaraan yang lewat di Kampung Senayu. Termasuk kendaraan aparat.

‘’Kalau orang waras dan tidak dalam kondisi mabuk, siapa yang berani mau menahan atau menghalagi kendaraan aparat. Tentu tidak ada yang berani. Tapi, karena yang satu ini kurang waras dan mereka saat itu dalam kondisi dipengaruhi minumen keras sehingga mencoba menghalagi kendaraan yang lewat,’’ jelasnya.

   Kapolres menjelaskan bahwa keduanya telah dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata  satu diantaranya tersebut kurang waras. ‘’Tapi, dalam satu minggu, wajib lapor ke Polsek Tanah Miring. Kita  mau selidiki siapa yang memanfaatkan orang ini untuk menjual  atribut tersebut untuk mendapatkan keuntungan,’’ katanya. Karena harga dari atribut   yang akan dijual itu ada yang sampai Rp 1 juta.

   Kapolres Sandi Sultan juga meminta kepada masyarakat Merauke apabila  ada melihat atau menemukan adanya masyarakat Merauke yang memproduksi dan menjual minuman keras ilegal untuk segera dilaporkan kepada pihaknya. Sebab menurut dia, minuman keras ini  yang membuat berbagai tindak pidana  termasuk menghalang-halangi orang di jalan karena mabuk  tersebut. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

12 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

13 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

13 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

14 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

14 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

15 hours ago