

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat berikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Merauke, Jumat(8/12/2023) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan bahwa 2 warga Kampung Senayu, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke-Papua Selatan yang sempat diamankan karena mengaku sebagai simpatisan organisasi terlarang di Indonesia yakni MW (59) dan YW (53) merupakan korban yang dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
‘’Kedua orang itu sebenarnya merupakan korban yang dimanfaatkan oleh orang lain. Mereka disuruh jual-jual atribut terlarang tersebut,’’ tandas Kapolres Sandi Sultan, kepada wartawan di Merauke, Jumat (8/12/2023).
Kapolres menjelaskan bahwa kedua orang tersebut merupakan adik kakak. Satu orang diantaranya dalam kategoiri 41 atau kurang waras sedangkan satunya tidak memiliki pekerjaan tetap salama ini. Saat kejadian, keduanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga mencoba menghalani kendaraan yang lewat di Kampung Senayu. Termasuk kendaraan aparat.
‘’Kalau orang waras dan tidak dalam kondisi mabuk, siapa yang berani mau menahan atau menghalagi kendaraan aparat. Tentu tidak ada yang berani. Tapi, karena yang satu ini kurang waras dan mereka saat itu dalam kondisi dipengaruhi minumen keras sehingga mencoba menghalagi kendaraan yang lewat,’’ jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa keduanya telah dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata satu diantaranya tersebut kurang waras. ‘’Tapi, dalam satu minggu, wajib lapor ke Polsek Tanah Miring. Kita mau selidiki siapa yang memanfaatkan orang ini untuk menjual atribut tersebut untuk mendapatkan keuntungan,’’ katanya. Karena harga dari atribut yang akan dijual itu ada yang sampai Rp 1 juta.
Kapolres Sandi Sultan juga meminta kepada masyarakat Merauke apabila ada melihat atau menemukan adanya masyarakat Merauke yang memproduksi dan menjual minuman keras ilegal untuk segera dilaporkan kepada pihaknya. Sebab menurut dia, minuman keras ini yang membuat berbagai tindak pidana termasuk menghalang-halangi orang di jalan karena mabuk tersebut. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…