Categories: MERAUKE

Terlibat Tindak Pidana dan Disiplin, Empat ASN  Dipecat

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos saat menyerahkan secara simbolis surat pemberhentian kepada salah satu ASN  Lingkup Pemkab Merauke, Rabu (7/10). (FOTO: Ist/Cepos)

MERAUKE– Karena terlibat  tindak pidana khusus berupa korupsi dan perlindungan anak serta pelanggaran disiplin, 4 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke  diberhentikan  secara  tidak hormat alias dipecat.

   Pemberhentian secara tidak hormat ini dilakukan secara simbolis di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke  pada  Rabu (7/10).

   Sekretaris  BKPSDM Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, dihubungi Cenderawasih Pos  lewat telepon selulernya Jumat (9/10)   membenarkan pemberhentian 4 ASN secara tidak hormat  tersebut.  Sebenarnya, kata Ambrosius, ada 6 ASN yang diberikan SK  pemberhentian. Namun 2  ASN  diantaranya  diberikan SK pemberhentian secara  hormat.

  “Dua yang diberikan SK pemberhentian secara hormat tersebut yakni  satu  maju sebagai calon wakil  bupati Merauke dan beliau sebelum maju sudah mengajukan diri untuk pensiun secara dini. Dari sisi umur dan pengabdian sebagai ASN telah memenuhi syarat untuk pensiun sehingga mendapat  SK pemberhentian secara hormat. Begitu juga  satu ASN lainnya sudah  mau pensiun namun  dia mengajukan  lebih awal dan dari  umur dan  masa pengabdian sudah memenuhi syarat mendapat pensiun sehingga mendapat SK pemberhentian secara hormat,” terangnya.

    Sementara 4 ASN lainnya, lanjut dia diberikan SK pemberhentian secara tidak  hormat atau pecat. Yakni, 2  ASN diantaranya terlibat kasus korupsi  dan satu ASN lainnya terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau melanggar UU Perlindungan  Anak. 

  Putusan terhadap 3 ASN  tersebut,  jelas dia  sudah berkekuatan hukum tetap sehingga diberhentikan  secara tidak hormat. Sedangkan  satu pegawai lainnya, tidak melaksanakan   tugas  bertahun-tahun  karena lebih memilih untuk menjadi karyawan  salah satu perusahaan kelapa sawit.

  Ambrosius menjelaskan,  bahwa  penyampaian  terkait dengan pegawai  yang  diberhentikan  secara tidak  hormat karena  melakukan tindak pidana khusus  dan tidak melaksanakan  tugas dengan baik tersebut agar  menjadi   pembelajaran  atau shock terapy  bagi  setiap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke  untuk melaksanakan tugas dengan baik.

   Bahwa  melakukan tindak  pidana   dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, selain akan mendapat  hukuman pidana juga hukuman tambahan  berupa pemberhentian secara tidak hormat atau pemecatan sebagai  ASN.

  “Tentunya  kalau  diberhentikan seperti  ini dampaknya pada keluarga. Ini yang harus menjadi perhatian seluruh ASN,” terangnya.

  Dikatakan, pemberhentian  secara tidak hormat bagi  ASN yang  bertahun-tahun  tidak melaksanakan  tugas dengan baik  ini  sudah dimulai  tahun lalu.  “Tentunya sebelum SK pemberhentian ditertibkan akan dilakukan sidang  kode etik terlebih dahulu,” tandasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

19 minutes ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

1 hour ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

2 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

3 hours ago

Ketemu Tupai Jinak, Kayu Bolong dan Guyuran Hujan

Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…

4 hours ago

Komoditas Kayu Masih Jadi Andalan Ekspor Papua

BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…

5 hours ago