Categories: MERAUKE

Pasangan Hero Hanya Ajukan Satu Saksi

Pendukung dari  pasangan Herman Anitu Basik-Basik, SH dan Sularso, SE saat mengikuti jalannya sidang melalui layar kaca  yang disediakan Bawaslu di luar sidang Bawaslu, kemarin . ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Sidang sengketa  yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi, Jumat (9/10).  Sidang yang dimulai  sekitar pukul 10.00 WIT tersebut dihadiri langsung  oleh  pemohon  Herman Anitu Basik-Basik, SH dan Sularso, SE (Hero) didampingi Tim Kuasa Hukumnya Dominggus Frans, SH, MH.

   Sementara KPU  Merauke sebagai termohon didampingi  Tim Kuasa  Hukumnya.  Dalam sidang yang  berlangsung  hampir 2 jam dengan agenda pemeriksaan saksi   itu, tampak hanya satu saksi yang dimintai keterangan secara virtual.

  Koordinator Penyelesaian Sengketa Felix Tethool, SIP yang bertindak sebagai  Ketua Majelis Sidang Musyawarah secara terbuka   kepada wartawan mengungkapkan,  bahwa di hari keenam tersebut pihaknya masuk dalam pemeriksaan saksi. Namun sebelum masuk dalam agenda  pemeriksaan saksi,  dari pihak pemohon mengajukan 2 alat bukti  baru dan telah disahkan oleh majelis.

   Meski ada tambahan alat bukti, namun pemohon juga  mencabut satu alat bukti, sehingga total  yang diajukan pemohon sebanyak 9 alat bukti. Sementara dari termohon memperbaiki  alat bukti terkait keabsahan tanda tangan.  “Untuk termohon, total  alat bukti yang diajukan sebanyak 18,” terangnya.

   Dikatakan Felix Tethool bahwa dalam sidang pemeriksaan saksi   tersebut kuasa hukum pemohon telah mengajukan satu saksi  secara virtual dan sudah didengarkan keterangannya. ‘’Baik majelis sudah mengajukan beberapa pertanyaan. Begitu juga  pemohon dan termohon mengajukan beberapa pertanyaan,’’ terangnya.

   Ditanya lebih lanjut apakah saksi yang  dihadirkan pemohon tersebut telah menguatkan barang bukti  yang  diajukan pemohon,  Felix Tethool tidak mau mengomentarinya. ‘’Kalau itu, saya tidak bisa komentari karena setiap saksi akan ditampilkan oleh para  pihak dan memberikan  keterangan di depan majelis, maka itu akan kita lihat dan pelajari kesaksiannya kemudian disinkronkan  dengan alat bukti dan pokok-pokok  permohonan yang disampaikan dan apa yang menjadi hal sehingga sengketa ini terjadi,’’ jelasnya.

  Ditambahkan, bahwa sidang selanjutnya akan digelar  Sabtu (10/10)   hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang diajukan termohon KPU. “Ada dua saksi yang akan diajukan termohon  besok untuk didengarkan kesaksiannya.  Pemeriksaan  juga akan dilakukan secara virtual, karena mereka tidak berdomisili di  Merauke tapi di Jakarta,” tandasnya.

   Felix menjelaskan bahwa  sesuai dengan ketentuan  dimana  pihaknya   hanya diberi waktu selama 10 hari, maka perkara ini sudah harus diputuskan   Senin (12/10) mendatang.  Sebagaimana diketahui, sidang sengketa ini   terkait  dengan tidak ditetapkannya  pasangan Hero sebagai calon bupati dan wakil bupati Merauke  karena menurut KPU Merauke bahwa  ijazah paket C dari  calon bupati   tidak sah. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

4 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

9 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

10 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

13 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

15 hours ago

Papua Dibayang-bayangi El Nino Hingga Tahun 2027

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…

16 hours ago