Categories: MERAUKE

Terlibat Tindak Pidana dan Disiplin, Empat ASN  Dipecat

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos saat menyerahkan secara simbolis surat pemberhentian kepada salah satu ASN  Lingkup Pemkab Merauke, Rabu (7/10). (FOTO: Ist/Cepos)

MERAUKE– Karena terlibat  tindak pidana khusus berupa korupsi dan perlindungan anak serta pelanggaran disiplin, 4 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke  diberhentikan  secara  tidak hormat alias dipecat.

   Pemberhentian secara tidak hormat ini dilakukan secara simbolis di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke  pada  Rabu (7/10).

   Sekretaris  BKPSDM Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, dihubungi Cenderawasih Pos  lewat telepon selulernya Jumat (9/10)   membenarkan pemberhentian 4 ASN secara tidak hormat  tersebut.  Sebenarnya, kata Ambrosius, ada 6 ASN yang diberikan SK  pemberhentian. Namun 2  ASN  diantaranya  diberikan SK pemberhentian secara  hormat.

  “Dua yang diberikan SK pemberhentian secara hormat tersebut yakni  satu  maju sebagai calon wakil  bupati Merauke dan beliau sebelum maju sudah mengajukan diri untuk pensiun secara dini. Dari sisi umur dan pengabdian sebagai ASN telah memenuhi syarat untuk pensiun sehingga mendapat  SK pemberhentian secara hormat. Begitu juga  satu ASN lainnya sudah  mau pensiun namun  dia mengajukan  lebih awal dan dari  umur dan  masa pengabdian sudah memenuhi syarat mendapat pensiun sehingga mendapat SK pemberhentian secara hormat,” terangnya.

    Sementara 4 ASN lainnya, lanjut dia diberikan SK pemberhentian secara tidak  hormat atau pecat. Yakni, 2  ASN diantaranya terlibat kasus korupsi  dan satu ASN lainnya terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau melanggar UU Perlindungan  Anak. 

  Putusan terhadap 3 ASN  tersebut,  jelas dia  sudah berkekuatan hukum tetap sehingga diberhentikan  secara tidak hormat. Sedangkan  satu pegawai lainnya, tidak melaksanakan   tugas  bertahun-tahun  karena lebih memilih untuk menjadi karyawan  salah satu perusahaan kelapa sawit.

  Ambrosius menjelaskan,  bahwa  penyampaian  terkait dengan pegawai  yang  diberhentikan  secara tidak  hormat karena  melakukan tindak pidana khusus  dan tidak melaksanakan  tugas dengan baik tersebut agar  menjadi   pembelajaran  atau shock terapy  bagi  setiap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke  untuk melaksanakan tugas dengan baik.

   Bahwa  melakukan tindak  pidana   dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, selain akan mendapat  hukuman pidana juga hukuman tambahan  berupa pemberhentian secara tidak hormat atau pemecatan sebagai  ASN.

  “Tentunya  kalau  diberhentikan seperti  ini dampaknya pada keluarga. Ini yang harus menjadi perhatian seluruh ASN,” terangnya.

  Dikatakan, pemberhentian  secara tidak hormat bagi  ASN yang  bertahun-tahun  tidak melaksanakan  tugas dengan baik  ini  sudah dimulai  tahun lalu.  “Tentunya sebelum SK pemberhentian ditertibkan akan dilakukan sidang  kode etik terlebih dahulu,” tandasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Warga Mulai Panik, Kabut Putih Masuk Kota Jayapura

Fenomena udara yang menyelimuti kawasan Kota dan Kabupaten Jayapura belakangan ini dipastikan murni merupakan fenomena…

6 hours ago

Memaksakan Siswa Naik Kelas Bisa Jadi Bumerang Dikemudian Hari

PGRI menegaskan bahwa siswa yang kurang berupaya belajar, sering absen tanpa alasan jelas, serta belum…

7 hours ago

Ada Dua Warga Binaan yang Kabur

Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak…

9 hours ago

Motto “Hen Tecahi Yo Onomi T’Mar Ni Hanased” Alami Perubahan

Motto Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased yang merupakan peninggalan Wali Kota Benhur Tomi…

10 hours ago

Jenazah Mayor Manfred Fatem Diminta Diserahkan ke Gereja

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, Manfred bersama pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya sebelumnya…

11 hours ago

Pemerintah Pakai Bantuan Cairan dari Brasil Tangani Karhutla

Dudung mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan meninjau sejumlah wilayah terdampak karhutla, termasuk Sumatera Selatan,…

17 hours ago