

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Merauke Marwiah Ali Mahmud (paling kanan,red) saat membeberkan target investasi di Kabupaten Merauke tahun 2026, Kamis (9/7) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali Mahmud, mengungkapkan, target investasi di Kabupaten Merauke pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp7 triliun. Target tersebut diharapkan dapat tercapai seiring terus bertumbuhnya iklim investasi dan masuknya sejumlah proyek di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan dalam pemaparan pada kegiatan konsultasi publik Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Kamis (9/7).
Menurutnya, setiap tahun Kabupaten Merauke memperoleh target investasi yang ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2025 lalu, realisasi investasi bahkan melampaui target dengan nilai mencapai sekitar Rp 9 triliun, salah satunya didorong oleh keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Ia menjelaskan, nilai investasi tersebut bukan merupakan keuntungan atau laba perusahaan, melainkan nilai modal dan aset yang ditanamkan investor dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Merauke.
“Realisasi investasi dihitung dari nilai penanaman modal, bukan dari keuntungan perusahaan. Misalnya pembelian lahan, pembangunan gedung, pengadaan mesin dan peralatan, kendaraan operasional, serta aset lainnya yang digunakan dalam kegiatan usaha,” jelasnya.
DPMPTSP optimistis capaian investasi tahun ini dapat terus meningkat seiring masuknya sejumlah investasi baru di berbagai sektor usaha.
Saat ini, sektor industri di Kabupaten Merauke juga terus berkembang. Di bidang perkebunan kelapa sawit, misalnya, terdapat sekitar tujuh perusahaan yang telah beroperasi dan menjadi bagian dari pertumbuhan investasi daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan iklim investasi di Kabupaten Merauke masih kondusif dan memiliki prospek yang baik untuk terus berkembang.
Dia berharap, peningkatan investasi dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga keberadaan investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, mengatakan hingga saat ini lima gedung Koperasi…