

Tersangka pengrusakan mobil Wagub Paskalis Imadawa saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tersangka Pelaku pencurian dan pengrusakan mobil dinas Wakil Gubernur Papua Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7/2025). Tahap II ini dilakukan penyidik Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena telah dinyatakan lengkap atau P.21.
Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH mengungkapkan, peristiwa pencurian dan pengrusakan ini terjadi di Jalan Trikora Merauke, Jumat 11 April 2025, sekira pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…