Categories: MERAUKE

Tidak Ada Izin Galian Golongan C di Daerah Pesisir

Rony R. Manuputty, ST (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kepala Cabang Dinas ESDM Papua Wilayah Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat, Rony R. Manuputty, ST, menengaskan, daerah pesisir Kabupaten Merauke bukan menjadi bagian yang diberikan izin untuk galian tambang atau galian golongan C jika bicara berdasarkan UU Nomor 11 tahun 1967.

‘’Untuk sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Merauke tidak menjadi bagian dalam pemberian perizinan. Karena kita tahu bahwa abrasi pantai di Merauke sangat tinggi. Kalau perizinan diberikan maka akan merusak lingkungan yang ada. Apalagi kita tahu bahwa banyak daratan di sepanjang pesisir Merauke hilang akibat abrasi pantai,’’ kata Rony R. Manuputty, ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (7/7).

Hal ini disampaikan Rony Manuputty terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Merauke sehubungan dengan kedatangan warga 3 kampung dari Urum dan Nasai, Distrik Semangga ke DPRD Merauke baru-baru ini. Dari 3 kampung  tersebut, masing-masing membawa aspirasi.

Ada yang meminta agar Kampung bisa membuat aturan kampung sehingga penggalian pasir maupun tanah timbun yang ada di sepanjang pesisir pantai tersebut dapat dikenakan retribusi yang bisa masuk ke dalam pendapatan kampung. Tapi ada juga yang meminta agar dibuat aturan yang tegas untuk melindungi  pesisir pantai dari penambangan atau penggalian, karena saat lingkungan di kampung tersebut sudah rusak dan banyak kolam-kolam akibat banyak galian.

Terlebih  abrasi setiap tahunnya sangat tinggi. Rony Manuputti kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penggalian. Kalau ada penggalian yang terjadi selama ini adalah ilegal.

‘’Dibutuhkan  kerja sama pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi. Karena pemerintah provinsi kerja optimal tapi 100 persen penerimaannya untuk kabupaten,’’ jelasnya.

Karena itu, lanjut dia diperlukan langkah-langkah sehingga bicara pajak dalam rangka peningkatan PAD, maka kabupaten harus memiliki domain untuk memproteksi. Soal pengawasan terhadap penggalian di sepanjang pesisir pantai, menurut Rony Manuputty bahwa menjadi tugas dari pihaknya sebagai cabang dinas ESDM Provinsin yang ada di kabupaten.

Hanya saja, diakuinya, pihaknya sangat terbatas dalam hal SDM, di mana hanya ada 6 orang dengan lingkup tugas 4 kabupaten, Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. ‘’Tapi kita butuhkan kabupaten kota untuk kolaborasi dengan dibuat pos-pos. Kami sudah mengajukan. Kabupaten bisa membuat pos-pos di mana titik-titik entri dan keluar. Kalau tidak ada surat izin, tidak ada bukti penagungkutan dan penjualan bisa langsung diproses hukum,’’ tegasnya.

Ditambahkan, saat ini sedang digodok perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dalam hal ini cabang dinas dalam optimalisasi PAD berbasis urusan ESDM.

Untuk Satpol PP kabupaten, Rony Manuputty menjelaskan, pihaknya sudah rapat dengan Satpol PP untuk nantinya terlibat dalam pengawasan penertiban penggalian tambang di bawah koordinasi dengan cabang dinas ESDM Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

23 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

1 day ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

1 day ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

1 day ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

1 day ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

1 day ago