Categories: MERAUKE

40 ABK dari 3 Kapal Ditangkap di PNG Siap Jalani Persidangan

MERAUKE – Sebanyak 40 anak buah kapal  (ABK) dari  3 kapal  penangkap ikan yang ditangkap patroli gabungan Australia  dan PNG di PNG siap jalani persidangan di PNG. ‘’Untuk  40 ABK asal Indonesia yang ditangkap patroli gabungan Australia dan PNG di PNG beberapa waktu lalu, sudah siap untuk menghadapi persidangan di negara tetangga PNG tersebut,’’ kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan Taufik Latarissa, saat ditemui media ini di Sekretariat  HNSI Papua Selatan, Rabu (9/4).

Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni  KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian KM Eka Jaya  dengan 26 ABK. Kapal ini merupakan kapal cumi-cumi asal Pulau Jawa.

     Taufik Latarissa yang saat ini menjabat sebagai anggota  DPRK Merauke periode 2025-20230 itu mengungkapkan bahwa ketiga kapal  tersebut ditangkap karena sudah melanggar territorial PNG.  Ketiga kapal tersebut masuk ke wilayah PNG sekitar 10 mile dari tapal batas negara antara Indonesia dan PNG.

Sebenarnya, kata Taufik Latarissa, kapal-kapal tersebut dilengkapi dengan GPS. Hanya saja, lanjutnya, ketika  masuk ke wilayah negara lain, seluruh alat navigasi yang ada di atas kapal itu dimatikan. 

‘’Nah,  saat  alat navigasi itu dihidupkan, maka sinyal langsung diterima oleh pihak  keamanan di sana, sehingga saat alat navigasi itu mereka hidupkan langsung termonitor di sana,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bima Ragil Resmi Bertahan, Targetkan  Promosi

Gelandang Persipura Jayapura, Bima Ragil, dipastikan bertahan dan kembali membela tim untuk musim kompetisi Liga…

31 minutes ago

Generasi Muda Port Numbay Penting Mengenal Budaya Leluhur

  Seluruh pihak harus bersama-sama mendorong lahirnya generasi muda yang bangga terhadap identitas dan warisan…

2 hours ago

Komnas HAM Terima Voice Note Pasca Penembakan

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja merupakan…

3 hours ago

Perkuat Kemandirian, Uncen Optimalisasi Aset

   Mewakili Rektor Uncen, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uncen, Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si.,…

4 hours ago

Dua Jenazah Korban Penembakan Dievakuasi

​Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…

5 hours ago

Siswa SNK Pariwisata Papua Ciptakan Presensi Digital Berbasis WhatsApp

  Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…

6 hours ago