

AKP Ahmad Nurung, SH (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Nasib malang dialami seorang wanita 31 tahun bernama Tasbiah. Pasalnya selain dia kehilangan uang sebesar Rp 1,3 juta karena dirampas, juga mengalami luka-luka akibat dikeroyok dengan 4 orang tak dikenal dengan menggunakan kayu dan parang. Kasus jambret dan pengeroyokan ini dialami korban di Jalan Transito, Kelurahan Kamahedoga, Merauke, Papua Selatan, Selasa (7/3) sekitar pukul 23.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan kasus jambret dan pengeroyokan yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas berawal saat korban sekitar pukul 23.00 WIT hendak pulang ke rumahnya di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga Merauke dengan menggunakan sepeda motor. Ketika tiba di jembatan di Jalan Trasito, 2 orang pelaku yang tidak dikenal korban mencegatnya dan meminta uang.
Saat korban hendak memberinya uang kepada pelaku, 2 pelaku lainnya tiba-tiba muncul dan memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan kayu. Kemudian 4 pelaku mengeroyok korban menggunakan kayu dan parang hingga korban mengalami luka robek pada bagian leher sebelah kiri, punggung belakang sebelah kanan, bagian dada luka robek memanjang, punggung belakang luka memar dan mengalami kerugian material sebesar Rp 1,3 juta. ‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim,’’tandas Kasie Humas. (ulo/tho)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…