Dikatakan, cacatan selama tahun 2025 ini harus menjadi pengingat bagi kita semua warga masyarakat kabupaten Merauke agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, dan jangan acuh tak acuh terhadap imbauan yang disampaikan personel Satuan Lantas Polres Merauke karena yang menentukan keselamatan kita adalah kesadaran diri sendiri untuk taat terhadap peraturan.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap melengkapi surat berkendara, tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara, tidak melawan arus, maupun berputar di persimpangan yang tidak seharusnya, serta mengajak agar masyarakat menjadi sosok Polantas bagi diri sendiri maupun orang lain. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…