Dikatakan, cacatan selama tahun 2025 ini harus menjadi pengingat bagi kita semua warga masyarakat kabupaten Merauke agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, dan jangan acuh tak acuh terhadap imbauan yang disampaikan personel Satuan Lantas Polres Merauke karena yang menentukan keselamatan kita adalah kesadaran diri sendiri untuk taat terhadap peraturan.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap melengkapi surat berkendara, tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara, tidak melawan arus, maupun berputar di persimpangan yang tidak seharusnya, serta mengajak agar masyarakat menjadi sosok Polantas bagi diri sendiri maupun orang lain. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…
Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…
BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…
“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki.…